Pemerintah Kota Sabang menyatakan tidak ada instruksi penghentian sementara pelayaran dari Sabang menuju Banda Aceh atau sebaliknya, dalam upaya antisipasi penyebaran informasi virus corona (Covid-19).

Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri mengatakan informasi yang menyampaikan bahwa penyeberangan Sabang ke Banda Aceh dihentikan selama dua pekan tersebut merupakan berita bohong atau hoax, dan tidak memiliki sumber yang jelas.

Baca juga: Wapres Ma'ruf dinyatakan negatif dari COVID-19

"Informasi itu tidak bersumber, yang beredar di whatsapp dan Facebook itu tidak benar. Dan saya juga tidak pernah memberi komentar apapun tentang itu," katanya di Sabang, Senin.

Dia menyebutkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang telah melakukan rapat, dan terdapat beberap poin yang disepakati dalam upaya mencegah Covid-19, serta akan dituangkan dalam instruksi walikota Sabang.

Baca juga: Pemerintah dorong perguruan tinggi selenggarakan kuliah daring

Menurut dia, informasi tentang pemberhentian sementara pengoperasian kapal penyeberangan untuk beberapa waktu mendatang yang beredar di media dari dan media sosial bukan dari Pemko Sabang.

"Jadi yang beredar itu sungguh sangat meresahkan masyarakat. Saya juga terkejut saat baca beritanya. Kita minta pihak berwajib agar menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sengaja membuat masyarakat resah dengan berita hoax," katanya.

Baca juga: Gubernur Aceh terbitkan edaran belajar di rumah

"Saya minta masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi yang diterima baik melalui whatsapp grup atau Facebook, yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Ia menyebutkan terdapat 14 poin kesepakatan Pemko Sabang dalam mencegah Covid-19 tersebut, diantaranya 
masyarakat Sabang diminta perbanyak doa kepada Allah SWT di mushala dan masjid-masjid.

Selanjutanya, tamu atau wisatawan asing akan ditolak masuk ke Sabang sementara waktu, termasuk juga warga Sabang yang akan melakukan kunjungan keluar negeri.

Kemudian, kata dia, kapal yacht juga ditolak kedatangannya, dan yang sudah datang akan dizinkan terus berangkat ke kota selanjutnya. Kegiatan sekolah juga diliburkan selama 14 hari dan seluruh kegiatan juga ditiadakan.

Pemko Sabang juga meniadakan apel Senin dan pagi serta menolak sementara kunjungan dan kegiatan luar daerah. Selanjutnya pintu masuk ke Kota Sabang akan diperketat, masyarakat diimbau ke depankan perilaku hidup bersih dan sehat, instansi kesehatan dapat berkoordinasi apabila mendapati pasien dengan gejala serupa Covid-19.

Serta berbagai kegiatan seminar dan pertemuan rapat ditiadakan. Pemko Sabang juga meminta warga Sabang intensif memeriksa kesehatan bila ada gejala demam, pilek dan sejenisnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020