Pemerintah Kota Sabang meminta pelaku usaha wisata dan pemilik penginapan di Pulau Weh tersebut menyediakan masker dan pembersih tangan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Pemilik penginapan dan pelaku usaha wisata itu wajib menyediakan hand sanitizer, masker, dan lain-lain yang dianggap penting untuk menjaga kesehatan tamu atau pekerja," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri di Sabang, Kamis.
Pemerintah Kota Sabang menyerukan hal tersebut mengingat organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Bahkan Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan COVID-19 sebagai bencana nasional non alam
Atas dasar itu, kata dia, mulai dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dari semua hal dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
PemkoT Sabang telah mengeluarkan instruksi yang memuat beberapa poin penting dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk meliburkan sekolah dan menghentikan kegiatan berhubungan dengan masyarakat ramai.
"KLSabang ini destinasi wisata, banyak orang datang ke sini. Maka kita perlu bersama-sama lakukan upaya pencegahan mulai dari pengawasan ketat di pelabuhan Balohan hingga ke tempat-tempat wisata dan penginapan," katanya.
Ia menambahkan, PemkoT Sabang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) juga telah menyambangi tempat-tempat wisata serta beberapa penginapan di Sabang untuk mensosialisasi pencegahan COVID-19.
Hasilnya, kata Bahrul, belum semua tempat penginapan di Sabang menyediakan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk para pekerjanya, ataupun untuk para tamu yang menginap.
"Dari beberapa penginapan yang didatangi tadi, hanya penginapan casanemo yang sudah tersedia hand sanitizer, karena buat sendiri. Maka ini perlu segera disediakan," katanya.
Ia juga meminta pemilik penginapan untuk memperhatikan peralatan kebersihan di hotel, sprei, serta peralatan untuk makan yang mengandung bahan stainless, agar sesering mungkin dibersihkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Pemilik penginapan dan pelaku usaha wisata itu wajib menyediakan hand sanitizer, masker, dan lain-lain yang dianggap penting untuk menjaga kesehatan tamu atau pekerja," kata Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri di Sabang, Kamis.
Pemerintah Kota Sabang menyerukan hal tersebut mengingat organisasi kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global. Bahkan Presiden Indonesia Joko Widodo menyatakan COVID-19 sebagai bencana nasional non alam
Atas dasar itu, kata dia, mulai dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah perlu memperketat pengawasan dari semua hal dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
PemkoT Sabang telah mengeluarkan instruksi yang memuat beberapa poin penting dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk meliburkan sekolah dan menghentikan kegiatan berhubungan dengan masyarakat ramai.
"KLSabang ini destinasi wisata, banyak orang datang ke sini. Maka kita perlu bersama-sama lakukan upaya pencegahan mulai dari pengawasan ketat di pelabuhan Balohan hingga ke tempat-tempat wisata dan penginapan," katanya.
Ia menambahkan, PemkoT Sabang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) juga telah menyambangi tempat-tempat wisata serta beberapa penginapan di Sabang untuk mensosialisasi pencegahan COVID-19.
Hasilnya, kata Bahrul, belum semua tempat penginapan di Sabang menyediakan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer untuk para pekerjanya, ataupun untuk para tamu yang menginap.
"Dari beberapa penginapan yang didatangi tadi, hanya penginapan casanemo yang sudah tersedia hand sanitizer, karena buat sendiri. Maka ini perlu segera disediakan," katanya.
Ia juga meminta pemilik penginapan untuk memperhatikan peralatan kebersihan di hotel, sprei, serta peralatan untuk makan yang mengandung bahan stainless, agar sesering mungkin dibersihkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020