Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerapkan protokol pencegahan virus corona atau dikenal COVID-19 baik untuk komisioner dan pegawai maupun tamu yang berkunjung ke kantor lembaga penyelenggara pemilihan umum tersebut

Sekretaris KIP Aceh Darmansyah di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penetapan protokol tersebut sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

"Penerapannya tidak hanya kepada komisioner dan staf Sekretariat KIP Aceh, tetapi juga kepada tamu yang berkunjung ke KIP Aceh," kata Darmansyah menyebutkan.

Menurut Darmansyah, langkah antisipasi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Komisi Pemilihan Umum. Surat edaran tersebut berisi panduan pencegahan penularan virus corona.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Darmansyah, pihaknya menyediakan alat pengukur suhu digital. Serta menyediakan cairan antiseptik untuk cuci tangan setiap orang yang masuk gedung Sekretariat KIP Aceh.

"Setiap orang, baik komisioner, staf, maupun tamu KIP Aceh menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu melebihi ambang normal, maka tidak diizinkan masuk. Semua orang juga diwajibkan mencuci tangan dengan antiseptik sebelum masuk gedung," kata Darmansyah.

Darmansyah menyebutkan KIP Aceh juga mewacanakan penerapan pola kerja kepada staf dengan memberlakukan shitt kerja. Pemberlakuan shitt kerja ini akan berlaku hingga kebijakan lebih lanjut.

"Bagi yang tidak terkena shitt, mereka juga wajib mengerjakan tugas di rumah. Setiap tugas yang dikerjakan di rumah, wajib dilaporkan kepada atas uraian tugas," kata Darmansyah.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020