Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menegaskan tidak akan menerima dan melayani pasien suspect virus corona (COVID-19) dari luar kabupaaten/daerah.

“Kami sudah konfirmasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, penunjukan rumah sakit di Nagan Raya untuk pasien diduga COVID-19 ini, hanya dikhususkan untuk rujukan pasien yang berasal dari dalam kabupaten saja,” kata Direktur RSUD Nagan Raya, Doni Asrin, Rabu.

Menurutnya, apabila ada pasien yang berasal dari luar kabupaten yang akan dirujuk ke daerah ini, misalnya seperti Aceh Barat atau kabupaten lain maka tidak akan diterima.

Doni menjelaskan, penetapan rumah sakit milik pemerintah daerah setempat sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 oleh Gubernur Aceh, hanya dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari Kabupaten Nagan Raya.

Artinya, kata dia, pihaknya ke depan tidak akan merujuk pasien yang memiliki gejala sesak napas untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Nantinya, pasien dalam status orang dalam pantauan (ODP), hanya dilakukan tindakan medis di RSUD Nagan Raya atau di dalam daerah,” katanya.

Akan tetapi, apabila ada pasien dari Meulaboh (Aceh Barat) atau kabupaten lain yang akan dirujuk ke Nagan Raya, justru tidak akan diterima perawatannya, ungkapnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020