Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan menerapkan karantina ketat bagi setiap orang yang memasuki atau datang, baik tamu maupun warga yang kembali, ke kabupaten di wilayah tengah Provinsi Acej tersebut.
Bupati Gayo Lues Muhammad Amru yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan penerapan karantina ketat akan diberlakukan sejak 28 Maret hingga batas waktu belum tentukan.
"Karantina ketat ini ditujukan kepada setiap orang, terutama dari wilayah merah COVID-19, seperti Banda Aceh, Medan, Pulau Jawa," kata Muhammad Amru menyebutkan.
Muhammad Amru yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR Aceh tersebut mengatakan penerapan karantina bagi orang yang datang ke Kabupaten Gayo Lues tersebut merupakan upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Muhammad Amru menyebutkan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sudah menyediakan lokasi karantina. Mereka yang akan dikarantina ditempatkan di kompleks balai latihan di Blangkejeren, ibu kota Kabupaten Gayo Lues.
"Tempatnya memadai untuk karantina. Di tempat tersebut tersedia sekitar 100-an tempat tidur. Proses karantina berlangsung selama 14 hari," kata Muhammad Amru.
Bupati Gayo Lues tersebut mengatakan sebelum karantina, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka dengan kondisi seperti gejala COVID-19 akan ditempatkan di ruang isolasi di rumah sakit.
"Kami juga sudah siapkan ruang isolasi dan petugas medis di rumah sakit. Upaya ini semata-mata kami lakukan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Gayo Lues," kata Muhammad Amru.
Muhammad Amru juga meminta para mahasiswa asal Gayo Lues yang sedang kuliah diluar daerah untuk tidak pulang sementara waktu, kecuali ada hal atau keperluan mendesak.
"Kepada anak-anak kami mahasiswa untuk menahan diri untuk tidak pulang demi masyarakat Gayo Lues. Kami merindukan dan menyayangi para mahasiswa. Sayangi juga kami. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gayo Lues," kata Muhammad Amru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Bupati Gayo Lues Muhammad Amru yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, mengatakan penerapan karantina ketat akan diberlakukan sejak 28 Maret hingga batas waktu belum tentukan.
"Karantina ketat ini ditujukan kepada setiap orang, terutama dari wilayah merah COVID-19, seperti Banda Aceh, Medan, Pulau Jawa," kata Muhammad Amru menyebutkan.
Muhammad Amru yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR Aceh tersebut mengatakan penerapan karantina bagi orang yang datang ke Kabupaten Gayo Lues tersebut merupakan upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Muhammad Amru menyebutkan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sudah menyediakan lokasi karantina. Mereka yang akan dikarantina ditempatkan di kompleks balai latihan di Blangkejeren, ibu kota Kabupaten Gayo Lues.
"Tempatnya memadai untuk karantina. Di tempat tersebut tersedia sekitar 100-an tempat tidur. Proses karantina berlangsung selama 14 hari," kata Muhammad Amru.
Bupati Gayo Lues tersebut mengatakan sebelum karantina, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka dengan kondisi seperti gejala COVID-19 akan ditempatkan di ruang isolasi di rumah sakit.
"Kami juga sudah siapkan ruang isolasi dan petugas medis di rumah sakit. Upaya ini semata-mata kami lakukan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Gayo Lues," kata Muhammad Amru.
Muhammad Amru juga meminta para mahasiswa asal Gayo Lues yang sedang kuliah diluar daerah untuk tidak pulang sementara waktu, kecuali ada hal atau keperluan mendesak.
"Kepada anak-anak kami mahasiswa untuk menahan diri untuk tidak pulang demi masyarakat Gayo Lues. Kami merindukan dan menyayangi para mahasiswa. Sayangi juga kami. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gayo Lues," kata Muhammad Amru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020