Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meminta setiap kampung di daerah itu menyediakan rumah singgah sebagai tempat karantina.

Shabela menyampaikan rumah singgah tersebut nantinya dapat digunakan untuk karantina para warga pendatang atau warga desa yang baru saja pulang kampung di masa penanganan COVID-19.

Baca juga: Tak punya KTP Bener Meriah atau Aceh Tengah dilarang masuk di perbatasan

Menurutnya penyediaan rumah singgah dapat memakai fasilitas aula kampung atau gedung sekolah, tergantung kebutuhan di masing-masing kampung.

"Untuk tempat tidur maupun perlengkapan sehari-hari seperti makan minum kami minta disiapkan masing-masing keluarga. Nanti bisa kita bantu juga melalui Dinas Sosial," kata Shabela Abubakar, Senin.

Baca juga: Bupati Shabela harap masyarakat berpartisipasi cegah penyebaran COVID-19

Hal ini pertama kali dicetuskan Shabela saat mengunjungi posko penanganan COVID-19 di Kecamatan Ketol.

Shabela juga meminta camat setempat untuk mulai mensosialisaikan kepada setiap kampung di wilayah kecamatan tersebut agar bisa menyediakan rumah singgah dimaksud.

Harapannya, Kecamatan Ketol dapat menjadi percontohan untuk dapat diterapkan di seluruh kampung di Aceh Tengah.

"Kalau ini berhasil nantinya dapat menjadi percontohan tidak hanya di Aceh Tengah namun juga di Aceh," ucap Shabela Abubakar.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020