Sejumlah anggota DPRK Banda Aceh mendesak agar Wali Kota Aminullah Usman mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana desa tanggap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Bagi gampong (desa) yang telah mencairkan dana desa tahap I, kita berharap supaya Wali Kota mengeluarkan regulasi untuk pelaksanaan kegiatan program padat karya tunai desa (PKTD) dan melakukan pencegahan serta penanganan penularan virus corona di wilayah gampong masing-masing," ucap Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad di Banda Aceh, Senin.

Dengan adanya regulasi, lanjut dia, maka pemerintahan gampong dapat memanfaatkan dana desa bagi pencegahan penyebaran virus corona yang hingga kini telah mencapai 107 orang warga kota berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan dua warga dinyatakan positif COVID-19.

Ia mengatakan Pemerintahan Kota Banda Aceh bisa langsung menginstruksikan kepada 9 camat dan 90 keuchik (kepala desa) agar segera membentuk gampong tanggap COVID-19 bekerjasama kepolisian sektor dan komando rayon militer di kecamatan.

"Pembentukan gampong tanggap COVID-19 ini, sebagai upaya menekan penyebaran dan penanganan virus corona yang wabahnya perlahan merambah dan mengkhawatirkan di Kota Banda Aceh," tegasnya.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan program PKTD.

"Kalau pencegahan, kami menilai sudah dilakukan maksimal. Tapi di gampong kami yakini masih ditemukan ODP, PDP (pasien dalam pengawasan) dan suspect. Makanya tindakan pencegahan pertama, yakni lakukan isolasi," ujar Musriadi yang merupakan politisi PAN tersebut.

Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad mengatakan alokasi dana desa dalam memerangi dan menangani virus corona baru perlu secepatnya direalisasikan di tingkat gampong.

Ia menjelaskan penggunaan dana desa tersebut bisa diperuntukkan terhadap penyediaan alat-alat untuk mencegah, membasmi COVID-19 maupun penyediaan sembako bagi warga selama masa darurat mengalami kesulitan ekonomi.

"Sebab itu, kita mendorong agar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DPMG dan pemerintah di tingkat kecamatan untuk bersama-sama dengan pemerintah gampong membahas terkait hal ini," tegas politisi PKS ini.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh perangkat dan elemen desa untuk terlibat aktif dalam memerangi dan mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

"Untuk penanganan COVID-19, difokuskan untuk pencegahan karena saat ini belum banyak desa yaang terpapar jadi harus diantisipasi," kata Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar.

Ia mengatakan pihak desa dapat menggunakan dana desa untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 di antaranya untuk pembelian pembersih tangan atau hand sanitizer yang akan ditempatkan di tempat-tempat umum yang mudah diakses masyarakat.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020