Calang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menyebutkan hingga saat ini baru 35 desa dari total 172 Gampong/desa di daerah itu yang mengajukan penarikan Dana Desa Tahap I Tahun 2023.
“Kita saat ini sedang memverifikasi berkas, apakah sesuai dengan APBG dan sama pengajuan yang offline dengan yang di ajukan online,” kata Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya Azhari di Calang, Kamis.
Ia menjelaskan saat ini memang belum ada desa di daerah itu yang melakukan penarikan sebab masih berlangsung proses verifikasi terhadap berkas yang diajukan oleh gampong yang ada dalam wilayah tersebut.
"Pihak desa saat ini rata-rata sedang menyiapkan berkas untuk bahan penarikan dana desa tahap I dan di perkirakan dalam minggu ini sudah semua masuk,"katanya.
Ia menyebutkan dari dari Sembilan kecamatan yang ada di Aceh Jaya hanya kecamatan Darul Hikmah yang belum ada satupun desa di daerah itu mengajukan penarikan dana desa tahap I sementara kecamatan lain sudah ada.
Azhari menambahkan dari dari 35 desa yang telah dilakukan verifikasi oleh pihaknya tersebut, tidak ada desa atau gampong yang mengajukan dan membuat kegiatan untuk pelatihan keluar daerah.
"Ada sebagian yang mengalokasikan pelatihan, tapi bukan keluar daerah, dan tidak ada desa yang mengalokasikan lagi untuk penanganan COVID-19,"katanya.