Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menunaikan janjinya untuk menyumbangkan 50 persen gajinya yang akan digunakan untuk penangan COVID-19 di kabupaten setempat.

“Bantuan yang bersumber dari gaji saya ini nantinya  bisa juga digunakan untuk jerih payah (Honor) relawan PMI Aceh Besar yang telah berada digarda depan dalam penanggulangan wabah corona khususnya di Aceh Besar,” kata Iskandar Ali di Aceh Besar, Rabu

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyerahkan sumbangan yang bersumber dari gajinya kepada bendahara PMI Aceh Besar Muchsin di Markas PMI Ingin Jaya, Aceh Besar.

Ia menjelaskan akan menyumbang sebesar 50 persen gajinya selama tiga bulan dalam rangka penanganan dan pencegahan wabah virus corona di Kabupaten Aceh Besar.

“Semoga bantuan ini bermanfaat, dan saya juga mengajak masyarakat yang mampu untuk ikut serta membantu baik melalui PMI atau lembaga lain dengan satu tujuan yaitu pencegahan COVID-19 di Aceh Besar,” kata Iskandar Ali.

Bendahara PMI Aceh Besar Muchsin menyampaikan terima kasih kepada ketua DPRK Aceh Besar yang telah berkomitmen untuk menyumbangkan tiga bulan gajinya sebesar 50 persen melalui PMI untuk penanganan COVID-19.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Aceh Besar, Iskandar, Plt. Setwan Aceh besar, Fata Muhammad dan Ketua Komis V DPRK Aceh Besar,  Muhibuddin Ibrahim.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020