RRI Banda Aceh memfasilitasi belajar di rumah dengan mendengarkan siaran belajar di RRI dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan penerapan jaga jarak.

“Program Siaran Ibu Pertiwi memanggil belajar di RRI merupakan program siaran  untuk mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan Learning from home atau belajar dari rumah sebagai upaya menghindari penyebaran virus corona,” kata Kepala RRI Banda Aceh, Harianto di Banda Aceh.

Ia menjelaskan program belajar dari rumah tersebut dapat diakses dengan mendengarkan siaran belajar selama satu jam setiap hari pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB Senin sampai Jumat.

“Program ini juga bagian dari wujud nyata misi RRI untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara terhadap pendidikan, melalui siaran yang mencerdaskan dan hiburan yang sehat,” katanya.

Menurut dia Program tersebut telah disiarkan sejak 27 Maret, pada pekan pertama mendatangkan langsung guru ke studio programa 2, dan sejak 1 April, guru yang menyampaikan materi pelajaran berada di rumah dan dihubungi RRI Banda Aceh melalui telpon dan audio streaming.

Ia mengatakan agar Proses belajar yang diberikan tidak membosankan, maka guru diminta untuk menyiapkan materi yang padat, singkat dan ringkas guna memudahkan peserta didik untuk mendengar.

“Durasi waktu satu jam sangat efisien dan efektif, karenanya kita  ingin proses belajarnya menyenangkan, dikemas sedemikian rupa, ada selingan lagu, sehingga mereka tidak bosan mendengarkan dan guru pun menjadi santai,” katanya.

Siaran pendidikan tersebut merupakan instruksi dari Direksi Program dan Produksi LPP RRI dan dilaksanakan secara serentak di Indonesia, menyahuti kebijakan belajar di rumah yang digaungkan pemerintah, dengan batas waktu pelaksanaan akan ditentukan kemudian sesuai dengan perkembangan siatuasi.

Program siaran belajar dari rumah tersebut disiarkan RRI Banda Aceh melalui siaran teresterial di FM 97,7 MHz (Programa 1) dan FM 92,6 MHz (Programa 2) dan melalui aplikasi rriplaygo di android.

Pewarta: Muhmmad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020