Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menutup sementara aktifitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor  (PKB) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

“Penutupan sementara aktifitas uji KIR kendaraan pada UPKB Dishub Abdya kita tutup berdasarkan surat imbauan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia,” kata Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Rahwadi di Blangpidie, Sabtu.

Adapun penutupan sementara pelayanan uji KIR kendaraan bermotor tersebut dilakukan sejak 1 April 2020 hingga batas waktu belum ditentukan karena sedang maraknya penebaran corona.

“Penutupan sementara UPKB dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, dan akan kita aktifkan kembali pada waktu yang akan ditentukan, atau sampai situasi normal kembali," katanya.

Rahwadi juga mengatakan penutupan sementara aktifitas uji KIR pada gedung UPKB bukan saja di Kabupaten Abdya. Akan tetapi juga berlaku di seluruh Tanah Air sebagaimana dengan surat imbauan IPKBI Nomor: 019/dpp/ipkbi/III/2020.

Oleh karena itu, Kadis Perhubungan Abdya berharap seluruh pemilik kendaraan ataupun sopir agar selalu menjaga kondisi kelaikkan kendaraan agar saat berpergian tidak mengalami kendala di perjalanan.

“Kita harapkan pemilik mobil dan sopir agar selalu menjaga kelaikkan kendaraan dengan cara mengecek ke bengkel terdekat. Supaya saat bepergian tidak mengalami kendala di jalan,” demikian Rahwadi.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020