Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur memeriksa sejumlah kendaraan dinas yang digunakan oleh pengawas sekolah dan staf   di lingkungan instansi tersebut. 

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas roda dua itu masih ada, lengkap surat-suratnya dan masih layak untuk dioperasikan," kata Sekretaris Disdikbud Aceh Timur Rudy Saputra disela-sela pemeriksaan kendaraan di halaman Pemkab Aceh Timur, Rabu.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi fisik kendaraan, surat-surat  serta kondisi fisiknya  baik nomor plat, dan mesin sesuai spesifikasi data yang ada.

" Pemeriksaan kendaraan dinas juga bertujuan agar aset yang dipinjamkan dapat bertahan lama, pemegang kendaraan dinas berkewajiban untuk menjaga, merawat dan memeliharanya. Setiap aset daerah merupakan barang titipan yang harus dijaga dan difungsikan sebagaimana mestinya,"kata Rudy. 

Adapun jumlah kendaraan dinas yang diperiksa terdiri dari  roda dua sebanyak 30 unit, hasil pemeriksaan yang didapat sebanyak 23 unit dalam kondisi baik, namun masih terdapatnya beberapa pemegang yang belum memperpanjang pajaknya. 

Dari keseluruhan kendaraan terawat dengan baik, para pemakai  yang terdiri dari pengawas sekolah sebanyak 21 unit dan hadir 16 unit dan digunakan staf  dinas PK 9 unit namun hadir yang  7 unit.

"Sementara itu untuk 7 kendaraan yang belum diketahui keadaannya akan kita panggil kembali secepatnya karena pada hari ini pemegang kendaraan tersebut sedang berhalangan,"ujar Rudy. 

Kemudian 5 unit ada di pengawas dan 2 unit lainnya ada di dinas. 

"Untuk roda empat dan aset lainnya akan kita periksa juga nantinya," pungkas Saiful Basri.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020