Polres Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, sudah melayangkan surat untuk meminta keterangan ahli jiwa untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap Salbiah (60) warga Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat yang diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang terjadi pada Sabtu (4/4) di rumahnya.

Ada pun terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial BS (26) dan saat ini masih diamankan polisi.

“Keterangan ahli jiwa sangat kita butuhkan untuk memastikan proses penyelidikan selanjutnya dalam perkara pembunuhan ini,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Kamis siang.

Baca juga: Pembunuh ibu kandung di Subulussalam diduga mengalami gangguan jiwa

Karena dokter ahli jiwa belum tersedia di daerah itu, kepolisian setempat sudah menyurati seorang dokter ahli jiwa yang berdomisili di Tapaktuan, Kabupaten Aceh
Selatan untuk membantu polisi menyelidiki perkara tersebut.

AKBP Qori Wicaksono menambahkan, terduga pelaku BS hingga Kamis siang masih belum bisa dimintai keterangan karena pelaku masih berperilaku aneh dengan tatapan mata yang kosong.

Baca juga: Seorang anak di Subulussalam diduga bunuh ibu kandungnya

Pelaku juga sering melamun dan sesekali berada dalam kondisi sadar, dan kemudian kembali berperilaku aneh sehingga penyidik belum bisa memeriksa terduga pelaku.

“Kita berharap dengan keterangan dokter ahli kejiwaan nantinya, perkara yang sedang kita tangani ini dapat menemukan solusinya,” kata kapolres.

Ia juga memstikan, keterangan sementara yang diperoleh polisi, BS diduga menghabisi ibu kandungnya bernama Salbiah (60) pada Sabtu (4/4) malam lalu karena ia mengakui melihat seekor ular di rumahnya.

Tanpa pikir panjang, ia kemudian menikam ular tersebut menggunakan sebuah tombak yang sehari-hari ia gunakan untuk beraktivitas ke kebun bersama ibunya, sehingga sang ibu meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah.

Pelaku diamankan polisi pada Ahad (5/4) lalu di sebuah balai pengajian setelah pelaku berada di lokasi tersebut setelah membunuh sang ibunya, kata AKBP Qori Wicaksono. 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020