Polres Aceh Barat memastikan terus melakukan penyelidikan terkait sebuah konten video yang beredar di media sosial, terkait dugaan ujaran penghinaan terhadap warga Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat yang viral sejak beberapa hari lalu.

“Jadi kasus yang dilaporkan dalam perkara ini adalah pemilik akun Youtube atasnama Endatu Project, Bukan warga Nagan Raya, Aceh,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasubbag Humas AKP Usman A Yani di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, kasus ini diselidiki oleh polisi setelah kepolisian mendapatkan pengaduan dari beberapa warga Meulaboh, yang keberatan dengan isi konten video yang diduga memuat ujaran penghinaan terhadap masyarakat di daerah ini.

Video tersebut viral setelah disiarkan di media sosial dan mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Aceh.

Video ini diduga di buat di sebuah taman berlokasi di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Usman A Yani menambahkan, nantinya penyidik Polres Aceh Barat akan bekerjasama dengan penyidik Polres Nagan Raya, Aceh untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya pada Kamis siang, Polres Aceh Barat bersama personel Polres Nagan Raya memfasilitasi mediasi antara pelapor dan terlapor kasus video dugaan ujaran penghinaan yang dipusatkan di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.

Dalam pertemuan ini, pemilik akun Youtube bernama Edi Mulyana meminta maaf kepada masyarakat dan pelapor atas video yang beredar di akun miliknya tersebut.

Meski sudah meminta maaf, namun polisi memastikan pengusutan kasus tersebut akan terus dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga memastikan polisi akan bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus tersebut, kata Usman A Yani.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020