Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyerahkan secara simbolis dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada developer atau pengembang properti kredit kepemilikan rumah (KPR) di wilayah itu.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada para developer yang tetap istiqamah menggenjot perekonomian kota di tengah masa-masa sulit terhimpit corona," ujar Aminullah di Banda Aceh, Jumat.

Ia mengaku telah menyerahkan IMB langsung kepada Dirut PT Citra Permata Hijau Merissa Dwihandayani, dan Dirut PT Artha Mulya Pratama Hendra Kusuma dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pendopo wali kota Banda Aceh, Kamis (9/4).

PT Citra Permata Hijau direncanakan akan membangun 243 unit rumah, dan PT Artha Mulia Pratama membangun 176 unit yang keduanya berlokasi rumah KPR terletak di kawasan Lambaro Skep.

Turut mendampingi Wali Kota Aminullah saat menyerahkan IMB, Kepala DPMPTSP Mukhlis, Kadis PUPR Jalaluddin, Kadis Perkim Rosdi, dan Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan.

Wali kota berharap bisnis properti di Banda Aceh terus menggeliat dengan tetap mengutamakan keselamatan dan juga mematuhi rambu-rambu pencegahan COVID-19.

"Saat bekerja jaga jarak, memakai masker, dan pekerja cepat membersihkan diri dan rutin mencuci tangan," katanya.

Pemkot Banda Aceh, kata dia, terus berupaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, namun tetap memperhatikan dampak ekonomi.

"Kenapa kita memberikan izin, supaya masyarakat punya kesempatan kerja sehingga menghasilkan pendapatan," terang dia.

"Mudah-mudahan usahanya bisa berlanjut dan pesan saya manfaatkanlah sebanyak mungkin tenaga kerja dari dalam kota, warga Banda Aceh sendiri. Dengan begitu ekonomi kota bisa tetap berdenyut di tengah pandemi Corona," ujar Aminullah.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020