Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyatakan sebanyak 3.594 gampong (desa) di provinsi itu telah melakukan pencairan tahap pertama dana desa 2020, meskipun di tengah mewabahnya pandemi COVID-19.

"Jadi sekarang dana desa yang sudah cair tahap pertama sebanyak 3.595 desa atau 55,32 persen," kata DPMG Aceh Azhari di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan di Tanah Rencong terdapat 6.509 gampong sehingga dengan capaian pencairan dana desa tahap pertama tersebut, telah menciptakan uang beredar di tengah masyarakat sebanyak Rp1,153 triliun.

"Uang-uang itu sudah ada di rekening desa, sekarang sudah Rp1 triliun lebih, jadi coba bayangkan kalau kegiatan itu efektif kita lakukan, dalam empat bulan ini uang sudah ada di desa dan semestinya sudah ada perubahan-perubahan," katanya.

Meski di tengah mewabahnya COVID-19, kata dia, tidak menyurutkan spirit perangkat desa dalam melakukan pencairan dana desa, bahkan setiap hari pihaknya mendapat laporan desa yang terus melakukan pencairan dana desa.

"Kita bersyukur walaupun kondisi COVID-19 begini, spirit kawan-kawan di lapangan, tenaga pendamping, keuchik (kepala desa), tuha peut, dan aparatur kecamatan itu tetap bekerja sehingga setiap hari ada terus yang lakukan pencairan," katanya.

Menurut Azhari, kondisi tersebut merupakan capaian perdana di provinsi paling barat Indonesia. Selama ini desa di Aceh paling cepat melakukan pencairan dana desa pada akhir Mei.

Namun, untuk dana desa 2020 aparatur desa telah mulai melakukan pencairan dana sejak awal Januari dan akan berakhir pada Juni mendatang, sebagai periode pencairan tahap pertama.

"Kalau dulunya itu dana tahap pertama mulai cair di akhir Mei atau Juni tapi sekarang kita di akhir April sudah 50 persen. Malah desa di Aceh Tamiang sudah mulai (pencairan) tahap kedua," katanya.

"Jadi ini suatu hal yang luar biasa terjadi ketika semangat untuk mengelola dana desa secara baik itu sudah terbentuk di masyarakat Aceh. Ini kalau untuk Aceh sesuatu yang beda dibandingkan sebelum-sebelumnya," ujarnya.

Kendati demikian, Pemerintah Aceh juga terus mendorong elemen sipil dan aparatur terkait untuk tetap mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020