Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menuntaskan proses merehab dua rumah dhuafa di Kabupaten Aceh Utara dan Pidie.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin, Rabu, mengatakan dua rumah yang direhab sudah dikategorikan tidak layak dan telah melalui proses survei tim Kemenag Aceh.

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan menjadi amal jariah bagi seluruh ASN yang telah ikut serta memberikan bantuan kepada saudara kita yang membutuhkan," katanya di Banda Aceh.

Ia menyebutkan dua rumah dhuafa yakni milik Lina Sari,  warga Gampong (desa) Masjid, Muara Tiga Laweung, Pidie,  dan Muhammad Isa warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kata dia, poses rehab mulai dilakukan sejak akhir Februari lalu, sumber anggaran yang berasal dari bantuan para ASN Kanwil Kemenag Aceh.

Masing-masing keluarga dhuafa itu menerima bantuan sejumlah Rp30 juta yang dikhususkan untuk rehab rumah.

Sementara itu, Muhammad Isa mengaku bahagia atas perhatian Kemenag Aceh kepada dirinya. Pria yang sudah bekerja sebagai penyuluh agama non-PNS sejak 2014 silam itu menyampaikan apresiasinya.

"Terima kasih kepada  Kakanwil yang telah mengucurkan bantuan rehab rumah sehingga saya bersama keluarga dapat memperbaiki bagian dapur rumah yang selama ini sangat darurat," katanya.

Pengakuan serupa juga diungkapkan Lina Sari, bahwa kegiatan rehab rumah itu sangat membantu dirinya. 

Karena sebelum direhab, rumah janda tiga anak ini dalam kondisi memperihatinkan,  dengan dinding rumah yang terbuat dari tepas bambu dan jendela tempelan kayu seadanya.

"Alhamdulilah, syukur kepada Allah saya bisa menerima anugerah ini," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020