Seorang remaja eks pelajar berinsial ML (16) dilaporkan ke polisi karena diduga membakar truk pengangkut sawit di kawasan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Ranto Peureulak Ipda Wisnu Bramantyo di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu, mengatakan pembakaran truk terjadi karena pelaku kesal setelah ditolak bekerja di koperasi pemilik truk tersebut.

"Pembakaran terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh di Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (5/5) malam. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku belum diamankan," kata Kapolsek.

Ipda Wisnu Bramantyo
mengatakan truk yang dibakar dengan nomor polisi BK 9242 CJ milik Koperasi Prima Jasa (KPJ). Truk dikemudikan Andika (26) warga Desa Arongan Lise, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

"Saat kejadian, truk baru keluar dari gudang sawit KPJ di Peunaron dan menuju ke pabrik kelapa sawit di Bayeun," kata Ipda Wisnu Bramantyo.

Di perjalanan, tersangka ML menghentikan dan menyuruh turun sopir turun. ML langsung berjalan ke pintu sambil membawa jeriken berisi bensin.

Sopir truk Andika ketakukan melihat aksi remaja belasan tahun tersebut. Andika hanya bisa berdiri di pinggir.Tidak berselang lama, teman Andika sesama sopir truk pengangkut sawit, Arian.

Arian turun dari truk dikemudikannya dan menemui pelaku sambil memohon agar tidak membakar truk. Namun, permohonan tersebut tidak digubris.

Kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke kursi sopir truk dan membakarnya menggunakan korek api. Api menghanguskan bagian depan truk tersebut.

Usai membakar truk, pelaku berjalan meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku sempat berujar untuk menyampaikan kepada orang lain bahwa dirinya membakar truk.

"Pelaku akhirnya ditangkap setelah warga melapor ke Polsek Ranto Peurelak. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pembakaran truk tersebut," kata Ipda Wisnu Bramantyo.

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020