Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menunjuk Perusahaan Daerah Pakat Beusaree sebagai perusahaan yang akan melakukan pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh, berlokasi di Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Penunjukan tersebut setelah rancangan Qanun (Perda) Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pakat Beusare menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusaree. 

“Saya sangat berterimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat yang telah membahas sekaligus menyetujui Qanun Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pakat Beusare menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pakat Beusare,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, meski pembahasan produk hukum tersebut sedikit terlambat karena telah  diusulkan pada 18 Februari 2020 lalu kepada DPRK Aceh Barat.

Produk hukum daerah tersebut sudah dibahas dan disetujui pada Selasa, 4 Mei 2020 dan hal ini dimaklumi oleh pemerintah daerah, karena saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat selama ini, hanya untuk memakmurkan dan memajukan daerah,” kata Ramli MS.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada DPRK Aceh Barat, atas terjalinnya kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif.

“Harapan saya, Perusahaan Pakat Beusare untuk segera bekerja, apalagi pengelolaan Pelabuhan Jety telah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Perseoraan Perusahaan Daerah Pakat Beusaree, 
Fajar Hendra Irawan mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah yang menunjuk dan membina perusahaan daerah ini, sebagai pengelola Pelabuhan jetty Meualaboh.

“Ini merupakan kepercayaan yang besar kepada kami untuk bekerja dengan baik, sesuai dengan regulasi pemerintah untuk meningkatkan investasi di daerah,” kata Fajar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020