Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengajak masyarakat Aceh untuk berpartisipasi untuk mengisi dan menyukseskan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan secara daring atau online. 

"Atas nama pemerintah Aceh saya mengajak masyarakat Aceh untuk berpartisipasi dalam mengisi sensus penduduk online tahun 2020. Sensus penduduk 2020, mencatat Indonesia," kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Rabu.

Nova menjelaskan sensus Penduduk sangat bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang yang hasil sensus tersebut nantinua  akan menjadi penentu dalam perencanaan berbagai kebijakan pemerintah ke depan.

“Sekali lagi saya berharap masyarakat dapat menyukseskan kegiatan ini,” katanya.

Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal mengatakan Sensus Penduduk (SP) menjadi kegiatan utama dari BPS secara nasional. 

“Semula ada dua cara pendataan yakni dengan online dan wawancara. Namun deengan kondisi pandemi COVID-19 membuat SP wawancara diundur akhir tahun bahkan kemungkinan diundur ke tahun depan,” katanya.

Ia menjelaskan Sensus penduduk secara online semula ditargetkan selesai pada 31 Maret dan diperpanjang hingga akhir Mei.

“Ini dilakukan untuk mengakomodir masyarakat yang belum melapor karena wabah COVID-19. Sementara untuk sensus penduduk wawancara yang semula dijadwalkan 1-31 Juli 2020, disesuaikan penyelenggaraanya pada 1-30 September 2020,” katanya.

Asisten II Setda Aceh, T. Ahmad Dadek, mengatakan pihaknya mendukung penuh sensus penduduk yang dilakukan secara digital tersebut. 

Ia mengatakan akan mengajak setta seluruh pegawai di pemerintahan Aceh untuk ikut serta mengikuti SP online tersebut. 

"Kalau pegawai kita yang jumlahnya sekitar 22 orang, insya Allah angkanya akan meningkat," kata Dadek. 

Kepala Bappeda Aceh, Helvizar Ibrahim, mengatakan sensus penduduk harus menjadi gerakan massif yang bisa dimulai dari pegawai pemerintah. 

“Kalau gerakan ini juga dilakukan oleh pegawai di kabupaten/kota ini akan menjadi gerakan yang sangat besar,” demikian Helvizar.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020