Ternyata untuk menegakkan syariat Islam di Aceh tidak semudah yang diucapkan. Meskipun daerah ini mayoritas beragama Islam, namun masih banyak warga yang melanggar qanun untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam.
Itulah yang dirasakan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif, karena untuk menegakkan peraturan yang tertuang dalam qanun, ia harus berhadapan langsung dengan warga yang menolak.
Sebagai contoh, Dinas Syariat Islam Kota Langsa mengeluarkan peraturan dilarang menggelar organ tunggal pada acara pesta di malam hari.  “Ternyata yang menolak lebih banyak dari pada yang mendukung, sehingga sering terjadi benturan antara kami dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyatakan, pertunjukan organ tunggal, ternyata lebih banyak mudharatnya  dari pada sekedar untuk hiburan, karena saat itu akan terjadi pelanggaran antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dan acara tersebut sebagai ajang untuk minum minuman keras.
Selain itu, Ibrahim Latif mengaku sering difitnah oleh kelompok anti syariat, karena dianggap terlalu berambisi menegakkan syariat Islam.
Ia menjelaskan, belum lama ini ia juga mendapatkan fitnah lagi terkait kasus pemerkosaan seorang janda oleh delapan pemuda di Langsa
“Sampai hari ini saya masih mendapat telepon dari media-media luar ditanya kenapa korban pemerkosan dicambuk, saya jawab banyak tidak senang dengan syariat islam, sehingga mencari kelamahan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Ibrahim menjelaskan kronologi kasus di Langsa bahwa sebelum wanita tersebut diperkosa, ia kedapatan sedang berzina dengan suami orang, lalu dibawa ke kamar lain dan baru diperkosa oleh pemuda yang mengintip.
Meskipun demikian Ibrahim mengaku tidak pernah gentar dengan berbagai fitnah yang ditujukan padanya. Ia meyakini bila yang ia lakukan demi menegakkan syariat Islam, maka Allah SWT akan membantunya.
(Heru)

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014