Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen dayah (pesantren) atau elektronik data tunggal sebagai salah satu upaya penguatan pendidikan Islam di tanah rencong.
"Sistem ini untuk memudahkan pembinaan, memonitor, bukan saja pada sistem pendidikan, tetapi juga sarana dan prasarana," kata Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Safrizal ZA usai meluncurkan penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen dayah (elektronik data tunggal dayah).
Tujuan utama dari sistem aplikasi informasi tersebut agar terciptanya transparansi para pihak dalam menemukan data valid tentang dayah yang terakreditasi di Aceh.
Safrizal mengatakan Aceh merupakan daerah dengan pemberlakuan syariat Islam, di mana salah satu sendi syariah adalah dari bidang tarbiyah.
"Di sektor pendidikan Islam, Aceh harus menjadi barometer dari pendidikan islam. Karena itu diukur dari sistem pendidikan formal maupun dayah yang informal," ujarnya
Ia menyebutkan Aceh hari ini memiliki lebih kurang sebanyak 1.600 dayah baik yang formal maupun salafi. Maka, semuanya harus dapat didata supaya pemerintah bisa membina dan melakukan monitoring.
Baca: Pj Bupati Aceh Besar: Santri agen jihad kemajuan bangsa
Pembinaan dan monitoring tersebut bukan hanya pada sistem pendidikan saja, tetapi juga sarana prasarana, kurikulum, hingga mutu lulusan.
"Sehingga lulusan (alumni) nya ke depan yang melanjutkan pendidikan lebih tinggi itu semuanya dapat terbina dan termonitor dalam sistem satu data dayah ini," katanya.
Dirinya menambahkan, penerapan sistem tersebut, juga bisa memudahkan Pemerintah Aceh memperoleh data dalam proses pengambilan kebijakan lebih lanjut kedepannya.
"Mudahkan pengambilan kebijakan baik pembinaan, penganggaran, bantuan, termasuk prediksi pengembangan arah pendidikan Islam. Maka, ini manfaat dari program yang baru kita launching ini," ujar Safrizal ZA
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munawar mengatakan, sistem elektronik data tunggal tersebut untuk menghimpun data dayah, tipologi, jumlah santri, pendidik dan sarana dan prasarana.
Menurutnya, manfaat dari aplikasi tersebut juga memudahkan semua pihak mengupdate informasi tentang dayah, sehingga menjadi acuan pemerintah dalam meningkatkan sumber daya dayah di Aceh.
"Data ini juga terintegrasi dengan data kependudukan dan data lembaga lainnya. Sehingga memudahkan pemerintah," demikian Munawar.
Baca: Kejati Aceh gencarkan penyuluhan hukum kepada santri cegah perundungan