Pemerintah Kota Sabang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp29 miliar untuk percepatan penanggulangan pandemi virus corona disease (COVID-19), yang ditujukan untuk penanganan kesehatan dan bantuan sosial.

Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria, Senin, mengatakan dana Rp29 miliar itu berasal dari empat sumber yakni, anggaran dari hasil refocusing belanja langsung, realokasi APBK, belanja tidak langsung dan bantuan sosial yang tersedia.

"Secara umum, anggaran Rp29 miliar itu digunakan untuk penanggulangan kesehatan dan bantuan sosial di tengah COVID-19 ini," katanya di Sabang.

Dia menjelaskan anggaran itu digunakan mulai dari upaya pencegahan, penanganan, serta pengadaan barang dan jasa yang terkait dalam penanganan COVID-19 di Sabang. 

Termasuk, kata dia, bantuan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak akibat merebaknya wabah COVID-19, dan juga optimalisasi ruang isolasi sekaligus segala peralatannya. 

"Yang bantuan sosial seperti kemarin sudah mulai digunakan untuk membeli sembako dan dibagikan secara bertahap kepada masyarakat yang terdampak, serta kita juga sudah menyiapkan 28 kamar isolasi yang ada di RSUD dan Akper IBNU SINA Kota Sabang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sabang Faisal menjelaskan anggaran Rp29 miliar itu merupakan hasil dari refocusing anggaran belanja langsung sekitar Rp12,2 miliar, kemudian dari realokasi APBK ke belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp15,9 miliar.
.
Serta juga, anggaran bantuan sosial yang memang telah tersedia dalam APBK Sabang 2020 sebesar Rp500 juta, dan anggaran belanja tidak terduga yang juga sudah tersedia sebanyak Rp600 juta.

“Dana realokasi belanja tidak terduga di prioritaskan untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi dalam bentuk penyediaan logistik beserta pendistribusian dan belanja yang bersifat mendesak," ujarnya.

Menurut Faisal, rencana anggaran penanganan COVID-19 tersebut sesuai dengan instruksi presiden nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Pemerintah Kota Sabang akan mengelola anggaran penanggulangan COVID-19 itu dengan transparan, dan masyarakat juga dapat mengawasi secara bersama-sama dalam penggunaannya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020