Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) hingga Rabu memeriksa puluhan sampel penganan berbuka puasa yang diperjualbelikan di Kota Banda Aceh sepanjang bulan puasa tahun ini.

Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh mengatakan bahwa sampel tersebut diambil di 17 titik penjualan penganan berbuka puasa yang tersebar di Kota Banda Aceh dan sekitarnya.

"Pengambilan sampel dilakukan sejak 27 April 2020 hingga minggu terakhir bulan puasa. Ada 82 sampel yang diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, puluhan sampel yang diambil dan diperiksa tersebut merupakan penganan berbuka puasa yang dicurigai berpotensi mengandung bahan berbahaya.

"Sampel yang diambil tersebut, seperti kue basah dan mi. Sampel diambil berdasarkan warna yang dicurigai berpotensi mengandung bahan berbahaya. Apalagi mi, dari pengalaman sebelumnya ada yang mengandung boraks dan formalin," kata Zulkifli.

Zulkifli menyebutkan dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 82 sampel tersebut hasilnya negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya. Hasil pemeriksaan ini merupakan langkah positif dalam upaya mengantisipasi produk pangan mengandung bahan berbahaya.

Jika ada produk pangan seperti penganan berbuka puasa mengandung bahan berbahaya, kata Zulkifli, tentu ini akan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya konsumen yang mengonsumsi makanan tersebut.

"Kami bersama instansi terkait terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pelaku usaha yang menghasilkan produk pangan agar tidak menggunakan bahan berbahaya," kata Zulkifli.

Pewarta: M. Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020