Legislator yang juga anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan Aceh membutuhkan panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang jumlahnya kini semakin memprihatinkan.

"Aceh sangat butuh tempat rehabilitasi narkoba. Sebab, hingga kini di Aceh belum ada tempat rehabilitasi korban narkoba," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Rabu.

Nazaruddin Dek Gam yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu menyebutkan dirinya sesudah bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa jumlah pemakai narkoba di Aceh sangat memprihatinkan. Bahkan, narkoba sudah merusak generasi muda Aceh.

"Dan ini harus dicarikan solusi bagaimana peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas hingga ke akarnya. Narkoba sudah sangat merusak generasi masa depan Aceh," kata Nazaruddin.

Di antara solusinya, kata Nazaruddin Dek Gam, di Aceh harus ada panti rehabilitasi. Apalagi hingga saat ini, BNNP belum memiliki panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, politisi muda PAN tersebut meminta Pemerintah Aceh menghibahkan lahan kepada BNNP Aceh untuk pembangunan panti rehabilitasi narkoba.

"Jika lahan sudah, nanti akan kita perjuangkan pembangunannya. Dengan adanya panti rehabilitasi tersebut, diharapkan korban penyalahgunaan narkoba di Aceh bisa dikurangi," kata Nazaruddin Dek Gam.

Selain itu, Nazaruddin Dek Gam juga mendukung program BNNP Aceh mewujudkan enam ribu kampung bebas narkoba yang dikenal dengan sebutan bersinar.

Program kampung bersinar ini diyakini mampu mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat terlarang lainnya di tengah-tengah masyarakat, kata Nazaruddin Dek Gam, yang juga Presiden Persiraja, klub peserta Liga 1 Indonesia.

"Hasil pemaparan Kepala BNNP Aceh terkait program bersinar, sangat bagus. Program ini bisa mengurangi angka penyalahgunaan narkoba. Di mana, di setiap kampung bersinar, ada 20 relawan antinarkoba," kata Nazaruddin Dek Gam.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020