Sejumlah isteri perangkat desa dan aparatur pemerintah di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga ikut menerima bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Ada pun total bantuan yang diterima tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu/kepala keluarga selama tiga bulan.

“Kami sangat kecewa dengan persoalan ini, karena ada keluarga dari aparat desa, isteri dan aparat desa sendiri yang ikut menerima bantuan ini,” kata Mursalin, warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Kamis.

Menurutnya, terungkapnya fakta tersebut setelah masyarakat memperoleh daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, terhadap penerima bantuan dari pemerintah.

Setelah dilakukan pengecekan, warga terkejut karena sejumlah penerima tercantum isteri dari aparat desa dan termasuk aparatur pemerintah desa.

Padahal sesuai aturan, aparat desa, TNI, Polri, dan penerima bantuan lainnya tidak dibenarkan mendapatkan bantuan tersebut karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.

“Ini baru isteri dan aparat desa, banyak juga saudara aparat desa yang ikut menerima bantuan ini di desa kami,” kata Mursalin sambil memperlihatkan daftar penerima bantuan.

Hal senada juga diungkapkan Sulaiman Jafar, warga desa setempat. Meski persoalan ini sudah diketahui secara luas oleh masyarakat, warga enggan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak desa termasuk camat.

Mereka beralasan jika melaporkan persoalan ini hingga ke pihak kecamatan, maka hasilnya sama saja karena warga yakin masalah ini tidak akan tuntas.

“Harapan kami, bantuan BST ini agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan dan layak serta berhak menerima,” kata Sulaiman Jafar dan Mursalin.

Sementara itu, Kepala Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Adnan Ali yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa terdapat sejumlah isteri aparat desa dan aparatur pemerintah di desanya yang ikut menerima bantuan BST dari pemerintah.

Menurutnya, penerima BST yang mendapatkan bantuan tersebut didasarkan pada data tahun 2014 lalu.

“Isteri saya memang mendapatkan bantuan BST. Tapi pendataannya pada tahun 2014 lalu ketika saya masih bekerja sebagai buruh bangunan,” kata Adnan Ali.

Ia mengakui, uang BST yang sudah diterima oleh isterinya tersebut masih disimpan secara utuh dan belum digunakan sama sekali.

Selain isteri dirinya, sejumlah isteri dari beberapa aparat desa lainnya di desa setempat juga ikut menerima.

“Kalau memang harus dikembalikan, kami siap mengembalikan uang BST ini,” kata Adnan Ali menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020