Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menegaskan isu yang menyatakan ia akan mundur dari jabatannya   paling lama pada Juni 2020 adalah berita palsu (hoaks) dan sama sekali tidak benar.

"Isu yang menyatakan saya, Bupati Aceh Barat mungkin bulan Juni mendatang akan lengser adalah mimpi di siang bolong. Jangan bermimpi, tidak ada itu," kata Ramli MS di Meulaboh, saat bersilaturami dengan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di pendapa bupati, Selasa di Meulaboh.

Menurutnya, informasi yang dihembuskan oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggungjawab kepada masyarakat luas, terhadap insiden yang terjadi di pendapa bupati pada pertengahan Februari 2020 lalu, adalah informasi yang sesat dan menyesatkan masyarakat.

Ia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat, agar tidak mempercayai isu murahan tersebut karena hal ini sama sekali tidak benar dan menyesatkan serta meresahkan masyarakat.

Ramli MS menegaskan dirinya tetap akan memimpin Kabupaten Aceh Barat hingga tuntasnya masa jabatan selama lima tahun di Periode 2017-2022 mendatang, sesuai hasil Pilkada tahun 2017 lalu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait insiden kericuhan yang terjadi di pendapa beberapa bulan lalu, ia mengaku saat itu dirinya didatangi oleh seorang petugas debt collector (penagih utang) yang meminta sejumlah uang kepada dirinya.

Menurutnya, uang yang diminta kepada dirinya tersebut sama sekali tidak ada kaitan dengan dirinya baik secara pribadi maupun jabatan, karena utang yang dituduhkan kepada dirinya sama sekali tidak benar dan tidak berdasar, karena memang tidak pernah ia tandatangani.

Karena kehadiran oknum yang mengaku sebagai penagih hutang tersebut sudah mengancam keselamatan dirinya, ia berusaha mendorong tangan oknum debt collector tersebut agar tidak memukul dirinya.

“Karena pada saat kejadian situasi sudah tidak kondusif dan membahayakan keselamatan saya sebagai pejabat negara, makanya saya berusaha mendorong tangannya agar tidak melukai saya,” kata Ramli MS.

Menurutnya, insiden dugaan pemerasan terhadap dirinya tersebut terjadi di area Pendapa Bupati Aceh Barat dan merupakan area objek vital yang dilindungi negara.

Ia menyatakan insiden yang terjadi di pendapa bupati ia duga adalah insiden yang diduga sudah direncanakan dan diduga ada upaya lain untuk merusak citra dirinya sebagai kepala daerah di Kabupaten Aceh Barat, tegasnya.

"Pelaku yang menagih utang ke pendopo itu bukan ulama, dia hanya debt collector yang sengaja datang ke pendapa bupati untuk  membuat kericuhan," katanya menegaskan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020