Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berhasil melakukan penanganan erosi sungai di kawasan pedalaman Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat dalam waktu singkat sejak Mei 2020 lalu.
"Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat dan semua pihak, penanganan longsor tebing sungai dan badan jalan ke Sikundo, berhasil kita tangani kurang dari 45 hari sejak Mei lalu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, Kurdi MT di Meulaboh, Selasa.
Saat ini, kata Kurdi, perkembangan penanganan pengaman tebing dan jalan ke Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, sudah mulai pekerjaan timbunan jalan dan pemasangan pengaman tebing (bronjong).
"Jika tidak ada halangan, 10 hari lagi selesai proses pengerjaannya," kata Kurdi menambahkan.
Pihaknya berharap, dengan tuntasnya penanganan badan jalan ke kawasan pedalaman yang merupakan daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tersebut, pengangkutan arus barang dan transportasi masyarakat ke daerah ini semakin lancar.
Kurdi menambahkan, penanganan ruas jalan dan tebing sungai ini dilakukan bersifat sementara.
"Kedepan, InsyaAllah kita tangani secara permanen," katanya menambahkan.
Untuk melakukan penanganan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp180 juta yang bersumber di pos anggaran rutin dinas setempat, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat dan semua pihak, penanganan longsor tebing sungai dan badan jalan ke Sikundo, berhasil kita tangani kurang dari 45 hari sejak Mei lalu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat, Kurdi MT di Meulaboh, Selasa.
Saat ini, kata Kurdi, perkembangan penanganan pengaman tebing dan jalan ke Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, sudah mulai pekerjaan timbunan jalan dan pemasangan pengaman tebing (bronjong).
"Jika tidak ada halangan, 10 hari lagi selesai proses pengerjaannya," kata Kurdi menambahkan.
Pihaknya berharap, dengan tuntasnya penanganan badan jalan ke kawasan pedalaman yang merupakan daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) tersebut, pengangkutan arus barang dan transportasi masyarakat ke daerah ini semakin lancar.
Kurdi menambahkan, penanganan ruas jalan dan tebing sungai ini dilakukan bersifat sementara.
"Kedepan, InsyaAllah kita tangani secara permanen," katanya menambahkan.
Untuk melakukan penanganan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp180 juta yang bersumber di pos anggaran rutin dinas setempat, pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020