Pemerintah Kota Sabang mengimbau kepada seluruh penumpang yang akan berangkat menuju ke Kota Sabang untuk wajib mentaati protokol kesehatan yang diterapkan oleh pihak Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Kepala Bagian Umum dan Humas Pemko Sabang Bahrul Fikri, Rabu, mengatakan bahwa setiap calon penumpang yang akan menyeberang ke Sabang harus mengikuti protokol kesehatan.

"Para penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum membeli tiket," kata Bahrul, di Sabang.

Dia menjelaskan, selain wajib mengikuti protokol kesehatan penumpang juga harus mengisi form surveilans migrasi pendataan COVID-19 di Pelabuhan Ulee Lheue.

Kemudian, kata dia, setiap penumpang juga harus melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan bagi calon penumpang yang bukan pemilik KTP Kota Sabang.

"Suasana di Pelabuhan Ulee Lheue selama new normal saat ini tetap diperketat pengawasannya mengingat korban pandemi virus COVID-19 di Indonesia terus naik," ujarnya, menjelaskan.

Bahrul mengharapkan, masyarakat ikut terlibat bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya mengantisipasi serta mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Sabang. 

"Kami berharap masyarakat ikut bekerjasama dengan tetap mentaati imbauan pemerintah dan disiplin mengikuti protokol kesehatan, demi kenyamanan bersama, dan sama-sama berdoa agar Kota Sabang selalu diberikan perlindungan dan terhindar dari pandemi COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020