Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan memuji dan mengapresiasi aparat pemerintah gampong (desa) di seluruh Aceh yang selama ini bekerja dengan baik, dalam upaya penanggulangan dan pencegahan COVID-19 yang kini mewabah di seluruh dunia.

“Peran pemerintah desa (gampong) yang di pimpin oleh kepala desa menjadi sangat penting terutama dalam merumuskan kebijakan teknis di tingkat akar rumput, karena melaksanakan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Teuku Raja Keumangan dalam keterangannya di Meulaboh, Jumat.

Ada pun upaya yang dilakukan pemerintah desa di Aceh diantaranya seperti menjaga pintu masuk desa, mendata warga yang keluar dan atau masuk, mengkampanyekan rajin mencuci tangan, serta mengajak agar seluruh masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bersih sehingga Provinsi Aceh tidak menjadi daerah dengan zona merah akibat wabah COVID-19.

Oleh karena itu, menurut Teuku Raja Keumangan, harus ada apresiasi khusus kepada para aparatur gampong yang ada di Aceh, karena dengan peran aktif seluruh aparatur gampong di Aceh maka pencegahan penyebaran COVID-19 di Aceh berjalan dengan baik.

Selain itu, pemerintahan di tingkat desa bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat baik TNI/Polri dan tentunya doa para ulama, juga berhasil mendirikan Pos Pemantauan Siaga COVID-19 di tingkat desa yang berdampak pada percepatan koordinasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Misalnya, mendata warga yang baru tiba dari zona merah dan mengawal isolasi mandiri bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), sehingga mampu memutuskan penyebaran virus di tengah tengah masyarakat.

Saat ini di Aceh, kata Teuku Raja Keumangan, sebanyak 13 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk dalam kawasan zona hijau penyebaran COVID-19, diantaranya Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

Maka peran pemerintah gampong juga akan lebih besar untuk menyukseskan pemberlakuan protokol kesehatan dalam situasi tatanan hidup baru di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk mendukung upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 dan menyukseskan program protokol kesehatan dengan situasi baru (New Normal) maka harus ada peningkatan kapasitas bagi seluruh aparatur gampong yang ada di Aceh, ini menjadi sangat penting dalam upaya melawan wabah corona,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Ia juga berharap Tim di Posko Pemantauan Siaga COVID-19 di tingkat desa harus dibekali berbagai informasi dan juga penguatan berbagai fasilitas pendukung sehingga akan memberi dampak yang besar dalam upaya perang terhadap wabah ini.

“Apalagi saat ini Pemerintah Aceh telah menganggarkan dana dari APBA untuk penanganan COVID-19 ini. Maka sudah seharusnya, seluruh aparatur desa terutama para kepala desa di seluruh Aceh, harus diberikan apresiasi khusus dan penghargaan yang tinggi atas upaya dan kerja keras dalam pencegahan serta penyebaran COVID-19 di tingkat desa,” katanya.

Jika setiap desa (gampong) di Aceh terbebas dari COVID-19 maka seluruh Aceh akan selamat dari wabah ini, ungkap politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh tersebut.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020