Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai membahas konsep dan skenario pedoman New Normal untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah menuju fase baru penanganan COVID-19.

Dalam hal ini Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar memimpin langsung rapat koordinasi membahas hal itu bersama seluruh jajarannya di Posko Utama Gugus Tugas setempat, Senin.

"Untuk memastikan semua sendi kehidupan dapat berjalan dengan baik meskipun dengan tatanan kehidupan yang baru, sehingga pembangunan lancar dan masyarakat sejahtera," kata Shabela Abubakar saat rapat berlangsung.

Shabela menuturkan bahwa regulasi dalam bentuk Perbup tentang penerapan New Normal nantinya akan mengatur tentang pola kehidupan baru bidang keamanan masyarakat dan teknis protokol kesehatan di daerah.

Dia juga menegaskan harus dilakukan pembahasan teknis untuk bidang khusus seperti pariwisata, pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan ekonomi.

"Untuk itu saya mengajak kepada kita semua untuk meningkatkan kerjasama, saling koordinasi, dan bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh," tutur Shabela Abubakar.

Sementara Sekda Aceh Tengah Karimansyah sebagai pemandu rapat tersebut juga menegaskan kepada jajarannya agar menyusun konsep dan skenario yang jelas serta mudah dimengerti sebagai pedoman pelaksanaan New Normal berdasarkan kebutuhan di instansi masing-masing.

"Untuk kemudian akan disepakati sebagai konsep yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Aceh Tengah sebagai acuan regulasi prosedur pelaksanaan memasuki fase New Normal," kata Karimansyah.

"Nantinya akan diterapkan dalam kehidupan masyarakat, yang berarti pengawasan dari pihak terkait harus semakin ketat, serta terus memberikan dorongan, motivasi, dan monitoring aktivitas masyarakat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah," tuturnya lagi.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020