Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur akan menerapkan kurikulum darurat di madrasah, baik tingkat dasar maupun menengah atas pada tahun ajaran 2020/2021.
"Kami sedang menyiapkan penerapan kurikulum darurat untuk tahun ajaran baru," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Timur Mulkan Sidamanik di Idi, Rabu.
Mulkan menyebutkan penerapan tersebut merupakan implementasi Keputusan Dirjen Pendis 2791 Tahun 2020.
Namun, Mulkan tidak menyebutkan secara detail proses pembelajaran di madrasah dengan menggunakan kurikulum darurat.
Ia hanya mengatakan yang disiapkan beberapa opsi proses pembelajaran yang akan dijalani anak didik di antaranya belajar mengajar di luar kelas.
"Jika pembelajaran tatap muka harus diterapkan dengan batasan-batasan sesuai protokol kesehatan, maka masalah yang pertama adalah kekurangan ruang belajar karena kursi harus berjarak minimal satu meter,” kata Mulkan.
Oleh karenanya, Mulkan mengaku akan menawarkan pembelajaran dalam kelas dan luar kelas, sehingga sebagian anak didik bisa belajar di alam bebas tanpa harus di dalam ruangan dan di juga di dalam kelas.
“Tapi kelemahan tetap ada, karena belajar di halaman sekolah misalnya akan terkendala dengan cuaca, seperti hujan dan lainnya,” ujar Mulkan seraya mengaku pihaknya terus berkoordinasi dan menunggu arahan dari Kanwil Kemenag Aceh.
Disinggung soal penilaian semester genap tahun ini, Mulkan menegaskan pihaknya sudah mengingatkan kepala madrasah tidak harus mengacu hasil penilaian semester ganjil tahun ajaran 2019/2020, tetapi bisa diambil dari nilai harian awal semester genap.
“Penilaian itu bukan hanya diambil dari prestasi akademik, tetapi guru bisa mengambil dari penilaian karakter. Tapi kita harap penilaian harus adil dan bijaksana,” pungkas Mulkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Kami sedang menyiapkan penerapan kurikulum darurat untuk tahun ajaran baru," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Timur Mulkan Sidamanik di Idi, Rabu.
Mulkan menyebutkan penerapan tersebut merupakan implementasi Keputusan Dirjen Pendis 2791 Tahun 2020.
Namun, Mulkan tidak menyebutkan secara detail proses pembelajaran di madrasah dengan menggunakan kurikulum darurat.
Ia hanya mengatakan yang disiapkan beberapa opsi proses pembelajaran yang akan dijalani anak didik di antaranya belajar mengajar di luar kelas.
"Jika pembelajaran tatap muka harus diterapkan dengan batasan-batasan sesuai protokol kesehatan, maka masalah yang pertama adalah kekurangan ruang belajar karena kursi harus berjarak minimal satu meter,” kata Mulkan.
Oleh karenanya, Mulkan mengaku akan menawarkan pembelajaran dalam kelas dan luar kelas, sehingga sebagian anak didik bisa belajar di alam bebas tanpa harus di dalam ruangan dan di juga di dalam kelas.
“Tapi kelemahan tetap ada, karena belajar di halaman sekolah misalnya akan terkendala dengan cuaca, seperti hujan dan lainnya,” ujar Mulkan seraya mengaku pihaknya terus berkoordinasi dan menunggu arahan dari Kanwil Kemenag Aceh.
Disinggung soal penilaian semester genap tahun ini, Mulkan menegaskan pihaknya sudah mengingatkan kepala madrasah tidak harus mengacu hasil penilaian semester ganjil tahun ajaran 2019/2020, tetapi bisa diambil dari nilai harian awal semester genap.
“Penilaian itu bukan hanya diambil dari prestasi akademik, tetapi guru bisa mengambil dari penilaian karakter. Tapi kita harap penilaian harus adil dan bijaksana,” pungkas Mulkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020