Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan akan mengeluarkan surat edaran kebijakan untuk optimalisasi proses belajar mengajar (PBM) di masa new normal dengan tetap menerapkan standar protokol COVID-19.

"Kita akan segera mengeluarkan surat edaran baru untuk semua sektor termasuk pendidikan seiring penilaian pusat Aceh Besar masuk dalam zona hijau COVID-19 dan memasuki New Normal," kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Aceh Besar, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pertemuan tatap muka secara virtual bersama 200 lebih Kepala Sekolah di Posko Percepatan Penanganan COVID-19, Sibreh, Kecamatan Suka Makmur.

Bupati memberikan apresiasi kepada para kepala sekolah dan guru yang telah menerapkan proses belajar dan mengajar melalui daring dengan segala keterbatasan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

"Saya minta selama proses ujian naik kelas dan penerimaan siswa baru yang sedang berlangsung agar tetap menerapkan protokol COVID-19 dengan baik. Tetap perhatikan protokol kesehatan selama proses ujian naik kelas dan penerimaan siswa baru yang sedang berlangsung," katanya.

Mawardi Ali juga meminta kepada para guru di masa new normal dan akan dikeluarkannya kebijakan baru untuk tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang berkembang khususnya melalui media sosial. 

"Jangan buat pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan salah paham. Guru harus tetap menjadi agen transfer knowledge dan penyampai informasi dan teladan yang baik bagi masyarakat," katanya.


 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020