Anggota DPRA Fuadri menegaskan pihaknya  menjadwalkan pemanggilan Otoritas Imigrasi Aceh terkait puluhan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga bekerja secara ilegal di proyek pembangunan PLTU 3-4 di Kabupaten Nagan Raya.

“Pemanggilan ini untuk memastikan mengapa puluhan TKA ini bisa bekerja tanpa izin sesuai temuan tim pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRA, Fuadri di Meulaboh, Ahad.

Menurutnya, sesuai aturan yang ada, apabila ditemukan adanya pekerja asing yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah, maka otoritas terkait harus segera mengambil tindakan agar para TKA tersebut dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Atas kejadian tersebut, kata Fuadri, DPRA menilai otoritas Imigrasi Aceh tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan TKA di Aceh, sehingga ia menduga adanya kemungkinan upaya pembiaran terhadap hal ini.

Ia juga berharap Imigrasi Aceh harus segera mengeluarkan puluhan TKA diduga ilegal dari Provinsi Aceh, sehingga penegakan hukum terhadap warga asing dapat semakin maksimal sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau memang ada TKA ilegal, harus segera dikeluarkan dari Aceh. Jangan coba-coba melindungi TKA ilegal, karena masyarakat saat ini ikut mengawasi,” kata Fuadri menambahkan.

Ia juga menegaskan pihaknya tetap mendukung keberadaan TKA di Aceh, asalkan semua TKA bekerja secara resmi sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan aturan yang sah, tegasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020