Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Aceh Barat memastikan pelaksanaan seluruh jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA/sederajat di daerah ini dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang.

“Alhamdulillah, Aceh Barat merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau oleh pemerintah pusat melalui gugus tugas COVID-19. Sehingga bisa melaksanakan aktivitas pendidikan seperti biasa,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Aceh Barat, Irsadi Aristora di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, saat memulai proses kegiatan belajar mengajar, nantinya di semua jenjang sekolah di daerah ini diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan yang 
ditetapkan oleh pemerintah.

Diantaranya seperti penyediaan alat cuci tangan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap siswa, penyediaan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di setiap ruangan, serta dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap ruang kelas.

Hal ini diharapkan nantinya, menjadi protokol bersama saat menjalankan aktivitas kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah.

Irsadi juga menegaskan, untuk menyambut pelaksanaan sekolah perdana pada tanggal 13 Juli mendatang, saat ini semua lembaga pendidikan mulai dari pendidikan dasar dan 
menengah umum sudah mulai melakukan penerimaan calon siswa baru.

Tentunya, penerimaan tersebut tetap mengacu kepada standar protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, termasuk ketika berada di lingkungan sekolah, katanya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020