Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyelidiki laporan pelecehan seksual diduga dilakukan oknum dokter terhadap pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Korban berinisial HM (20), mahasiswa. Korban sudah membuat laporan polisi. Terlapor oknum dokter berinisial HL," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi di Idi, Rabu.
AKP Muhammad Nawawi, menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut, berawal pada Selasa (2/6) pukul 08.00 WIB, pasien HM (20) datang ke RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.
Setelah masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD), perawat langsung memasang infus terhadap HM. Lalu, perawat membawa HM ke ruang inap pada RSUD tersebut.
Tak lama kemudian, datang dokter HL (50) bersama seorang perawat. Pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.
Di ruang pemeriksaan, dokter HL (terlapor) memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur yang ada di ruang tersebut. Dokter HL menyuruh pasien HM membuka kain sarung dipakai serta memeriksanya.
Sesaat kemudian, alat yang akan dipergunakan dokter untuk memeriksa HM tidak berfungsi, sehingga HL menyuruh perawat keluar dari tirai tempat pemeriksaan.
AKP Muhammad Nawawi menyebutkan berdasarkan laporan polisi, dokter HL menyuruh pasien HM membuka celana. Dokter tersebut memasukkan jarinya ke bagian alat vital pasien serta meraba bagian dada pasien.
Beberapa saat kemudian, dokter tersebut mengeluarkan jari tangan kanannya dan meminta perawat membersihkan kedua belah tangannya menggunakan tisu.
Setelah itu, dokter tersebut keluar dari tirai dan pergi meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara, perawat membawa pasien HM kembali ke ruang inap, kata AKP Muhammad Nawawi.
"Pelapor HM mengaku nyeri di bagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit, sehingga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Aceh Timur," pungkas AKP Muhammad Nawawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Korban berinisial HM (20), mahasiswa. Korban sudah membuat laporan polisi. Terlapor oknum dokter berinisial HL," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi di Idi, Rabu.
AKP Muhammad Nawawi, menjelaskan kronologis terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut, berawal pada Selasa (2/6) pukul 08.00 WIB, pasien HM (20) datang ke RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak untuk operasi tumor payudara yang dideritanya.
Setelah masuk ke ruang instalasi gawat darurat (IGD), perawat langsung memasang infus terhadap HM. Lalu, perawat membawa HM ke ruang inap pada RSUD tersebut.
Tak lama kemudian, datang dokter HL (50) bersama seorang perawat. Pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.
Di ruang pemeriksaan, dokter HL (terlapor) memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur yang ada di ruang tersebut. Dokter HL menyuruh pasien HM membuka kain sarung dipakai serta memeriksanya.
Sesaat kemudian, alat yang akan dipergunakan dokter untuk memeriksa HM tidak berfungsi, sehingga HL menyuruh perawat keluar dari tirai tempat pemeriksaan.
AKP Muhammad Nawawi menyebutkan berdasarkan laporan polisi, dokter HL menyuruh pasien HM membuka celana. Dokter tersebut memasukkan jarinya ke bagian alat vital pasien serta meraba bagian dada pasien.
Beberapa saat kemudian, dokter tersebut mengeluarkan jari tangan kanannya dan meminta perawat membersihkan kedua belah tangannya menggunakan tisu.
Setelah itu, dokter tersebut keluar dari tirai dan pergi meninggalkan ruang pemeriksaan. Sementara, perawat membawa pasien HM kembali ke ruang inap, kata AKP Muhammad Nawawi.
"Pelapor HM mengaku nyeri di bagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit, sehingga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Aceh Timur," pungkas AKP Muhammad Nawawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020