Aktivitas penambangan liar di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) menimbulkan korban tewas seorang penambang, warga Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis.
"Saat korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya, di kawasan kebun raya itu, tiba-tiba terjadi longsor dan menimpa korban, namun kedua rekannya berhasil selamat," kata Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun.
Dia menambahkan, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan korban segera dievakuasi.
"Lokasi tersebut sudah tak diizinkan untuk kegiatan pertambangan. Korban bersama rekan-rekannya melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadilah longsor kemudian menimpa korban," ujar Arnold.
Para penambang ini, kata Arnold, sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun raya.
"Kami sudah sampaikan kepada penambang untuk keluar dari kebun raya. Namun mereka tetap masuk lewat jalan-jalan tikus untuk melakukan penambangan," katanya pula.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dari Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6).
"Kami sudah melakukan penertiban di kawasan kebun raya ini, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI," katanya.
Dia pun meminta kepada semua warga baik dari luar maupun dalam Minahasa Tenggara untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Kebun Raya Megawati Soekarnoputri merupakan lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya yang sudah dialihkan fungsikan, setelah selesainya aktivitas pertambangan di wilayah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Saat korban sedang melakukan aktivitas penambangan bersama dua rekannya, di kawasan kebun raya itu, tiba-tiba terjadi longsor dan menimpa korban, namun kedua rekannya berhasil selamat," kata Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun.
Dia menambahkan, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan korban segera dievakuasi.
"Lokasi tersebut sudah tak diizinkan untuk kegiatan pertambangan. Korban bersama rekan-rekannya melakukan penyusupan untuk menggali material dan terjadilah longsor kemudian menimpa korban," ujar Arnold.
Para penambang ini, kata Arnold, sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun raya.
"Kami sudah sampaikan kepada penambang untuk keluar dari kebun raya. Namun mereka tetap masuk lewat jalan-jalan tikus untuk melakukan penambangan," katanya pula.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos mengatakan, pihaknya sudah meminta para penambang keluar dari Kebun Raya Megawati Soekarnoputri sejak Senin (15/6).
"Kami sudah melakukan penertiban di kawasan kebun raya ini, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI," katanya.
Dia pun meminta kepada semua warga baik dari luar maupun dalam Minahasa Tenggara untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Kebun Raya Megawati Soekarnoputri merupakan lahan bekas tambang emas PT Newmont Minahasa Raya yang sudah dialihkan fungsikan, setelah selesainya aktivitas pertambangan di wilayah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020