Pemerintah Aceh diminta untuk lebih giat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, seiring melonjak drastis warga positif virus corona di Tanah Rencong yang telah mencapai 50 kasus.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman, ST M Kes, Selasa, mengatakan Dinas Kesehatan Aceh dan seluruh kabupaten/kota harus segera membangun kesadaran masyarakat yang lebih masif, mulai dari desa ke puskesmas.

"Public awareness (kesadaran masyarakat) itu berhasil jika partisipasi warga meningkat dalam pencegahan paparan COVID-19 ini," kata Nasrul, di Banda Aceh.

Menurut dia, saat ini masyarakat telah mulai tidak acuh terhadap penyebaran COVID-19, tentu hal demikian sangat berpotensi terjadinya penambahan jumlah kasus positif virus corona di provinsi paling barat Indonesia.



Nasrul menilai Pemerintah Aceh sangat tidak terarah dalam penanganan COVID-19. Terutama ketika jumlah warga positif COVID-19 di Aceh masih sekitar 20 kasus, yang semuanya kasus dari para pendatang luar Aceh.

Harusnya pada saat itu, Pemerintah Aceh segera melokalisasi semua perbatasan dengan kewajiban karantina setiap siapapun yang masuk dari luar Aceh, katanya..

"Sekarang semua sudah terlambat, kasus transmisi lokal malah hampir setengah dari 50 kasus positif COVID-19 yang ada saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Nasrul, mengantisipasi transmisi lokal ialah bagian yang tersulit dalam sebuah pandemi. Katanya, menurut Lauren Hebert dan Dufresne dari University of Vermont setiap satu orang positif terpapar COVID-19, setidaknya telah berinteraksi dengan 20 hingga 30 orang.

"Bayangkan jika kasus transmisi lokal Aceh sudah mencapai 20 saja maka diperkirakan minimal yang harus di swab (tes usap PCR) sekitar 400 orang. Itu pun dengan catatan surveilansnya benar dan akurat," katanya.

Lanjut dia, kalau itu sudah dilakukan maka peluang kita melokalisir sebaran paparan COVID-19 bisa lebih terarah dan terukur, katanya.
 

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020