Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyiapkan sejumlah rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019.

"Setelah melihat isi LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019 yang disampaikan beberapa waktu lalu, ada beberapa catatan atau rekomendasi kami siapkan," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRA Bardan Sahidi di Banda Aceh, Rabu.

Bardan Sahidi menyebutkan Fraksi PKS enam poin yang akan direkomendasikan atas LKPJ Gubernur Aceh. Yakni pemerintahan, aparatur, keuangan, pembangunan, kesejahteraan rakyat, serta kekhususan Aceh.

Untuk pemerintahan dan aparatur, kata Bardan Sahidi, Fraksi PKS menilai penyelenggaraan pemerintahan gagap dan belum tanggap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Begitu juga dengan pengelolaan keuangan, di mana serapan anggaran belum tepat sasaran, terutama sektor riil. Sedangkan pembangunan, infrastruktur yang dibangun banyak yang tidak fungsional atau tidak tepat guna.

"Untuk kekhususan Aceh, kami melihat pelaksanaannya pada tataran anggaran belum sepenuhnya berjalan. Seperti anggaran untuk masjid, meunasah, dan dayah dipotong dan tidak memenuhi lima persen anggaran," kata Bardan Sahidi.

Padahal, anggaran untuk masjid, meunasah, dan dayah atau pesantren merupakan upaya memperkuat syariat Islam yang merupakan kekhususan dan kewenangan Provinsi Aceh.

"Rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Pansus LKPJ. Rekomendasi ini akan menjadi tolok ukur DPR Aceh yang bagian tugas pengawasan," tutur Bardan Sahidi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020