Pemerintah Kabupaten Aceh Barat membuka layanan aplikasi lapor secara daring (online) untuk menerima aneka pengaduan publik dari masyarakat, terkait bidang pelayanan pemerintahan serta aneka persoalan di masyarakat setempat.

Layanan tersebut dibuka melalui dua jenis yaitu melalui website.acehbarat.lapor.go.id atau melalui layanan pesan singkat SMS di nomor 1708, dengan format laporan: acehbarat (spasi) isi laporan.

“Pembukaan layanan pengaduan secara daring ini untuk meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat di Aceh Barat, agar meningkatkan partisipasi publik dalam memantau pelayanan agar lebih terbuka dan partisipatif,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Darwis di Meulaboh, Sabtu.

Menurutnya, sejak membuka layanan tersebut, setiap bulannya pada tahun 2020 pihaknya selalu mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait layanan pemerintahan, serta berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah intansi pemerintah, termasuk persoalan dana desa.

Setelah mendapatkan informasi pengaduan dari masyarakat, kata Darwis, laporan tersebut diteruskan kepada masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD), dengan jangka waktu penyelesaian masalah paling lama sepuluh hari.

Apabila tidak selesai atau tidak ditindaklanjuti, maka laporan tersebut akan ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, sesuai dengan laporan yang diterima.

Tidak hanya itu, pembukaan layanan informasi pengaduan tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir informasi palsu (hoaks) yang beredar di masyarakat.

“Kalau ada informasi yang tidak benar, juga kita tindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi atau objek terlapor. Sehingga bisa dipastikan informasi dimaksud benar atau tidak,” kata Darwis menambahkan.

Pihaknya mengakui sejak layanan tersebut dibuka, partisipasi masyarakat dalam memberikan aneka masukan terhadap pelayanan publik di Aceh Barat kini semakin meningkat, untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik di daerah ini, ujarnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020