Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) hingga Juli 2020 telah menangani tiga kasus terkait pengeloan dana desa.

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya  Bahktiar di Calang, Jumat, menjelaskan  kasus terkait dana desa selama 2020 yang sedang dan sudah ditangani pihaknya itu yakni   Desa Lhok Buya Kecamatan Setia Bakti masalah BLT  ada masyarakat yang tidak mendapatkannya, dan persoalannya sudah tertangani.

Kemudian Desa Meutara Kecamatan Jaya dilaporkan kalau anggaran sudah ditarik namun tidak ada kegiatan, kasusnya  sedang ditangani serta Desa Pasie Tubee Kecamatan Pasie Raya terkait kasus pungli.

Ia menyampaikan kalau persoalan terkait dana desa kebanyakan masyarakat maupun aparatur saling mempertahankan ego masing-masing tanpa mengedepankan musyawarah.

Bahktiar berharap kepada aparatur, tuha peut untuk dapat menjalankan tugas dan tupoksi masing-masing sehingga tidak ada persoalan.

"Kepada aparatur untuk dapat saling terbuka, begitu juga dengan tuha peut jalankan tugas dengan tupoksi yaitu pengawasan, jangan sampai mengaudit Dana Desa, karena itu adalah tugas inpektorat," kata Bahktiar.

 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020