Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan pengadaan projector dan layar yang diperuntukkan bagi sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh senilai Rp2,9 miliar diduga bermasalah.

Pasalnya, pengadaan barang elektronik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2019 lalu tersebut, tidak diketahui lokasi penyalurannya sesuai dengan dokumen kontrak kerja.

“Sejauh ini, kami tidak tahu kemana saja perlengkapan barang yang sudah katanya sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah di Nagan Raya. Karena petugas penanggungjawab pengadaan (PPTK) tidak mau mendampingi tim pansus untuk turun ke lokasi kegiatan,” kata Anggota DPRA, Teuku Raja Keumangan, Sabtu di Nagan Raya.

Padahal, kata dia, jauh-jauh hari sebelumnya pihaknya juga sudah menyurati pejabat terkait di Dinas Pendidikan Aceh agar bersama-sama turun ke daerah, guna melakukan pengecekan secara langsung.

Namun hingga tim Pansus DPRA turun ke daerah, tidak ada pejabat terkait pengadaan yang bersedia mendampingi legislator untuk melakukan pansus pengadaan barang dan jasa yang sudah dibeli pada tahun 2019 lalu.

Tidak hanya itu, Pansus DPRA juga menemukan persoalan yang sama pada proyek pengadaan komputer untuk sarana ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di Nagan Raya, Aceh senilai Rp2,1 miliar bersumber dari APBA 2019.

Menurut Teuku Raja Keumangan, akibat tidak adanya pejabat PPTK yang mendampingi legislator, pihaknya juga kesulitan melakukan pengecekan terhadap barang UNBK yang sudah dibeli dan ditempatkan di sekolah di Nagan Raya.

Bahkan saat Tim Pansus DPRA mendatangi SMA Negeri 2 Kuala, Nagan Raya, juga tidak ada pintu ruangan yang dibuka dengan alasan tidak ada kunci dan berbagaimacam alasan lainnya.

“Seharusnya, Dinas Pendidikan Aceh sudah siap dengan semua data, sehingga tidak terkesan menghambat upaya pengawasan yang dilakukan oleh DPRA. Kami melakukan pansus ini untuk memastikan apakah semua kegiatan APBA 2019 berjalan lancar atau pun tidak,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Pihaknya juga kecewa dengan jawaban dengan pejabat dari Dinas Pendidikan Cabang Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang ditanyai terkait pendistribusian barang, namun juga tidak mengetahui penempatan barang tersebut.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Dr Khairan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan berdasarkan hasil pengecekan ke Dinas Pendidikan Aceh, semua barang pengadaan tahun 2019 lalu sudah diserahkan ke masing-masing sekolah di daerah ini.

“Tapi kami masih melakukan verifikasi kemana saja barang-barang ini disalurkan, saat ini kami masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan sejumlah kepala sekolah yang ada di Nagan Raya,” kata Khairan.

Ia juga menyatakan barang pengadaan yang dilakukan pengecekan oleh tim pansus DPRA tersebut, sepengetahuannya sudah dilakukan serahterima barang sesuai dengan proyek pengadaan, ungkapnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020