Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah, pemerintah daerah, dan gugus tugas COVID-19 mengevaluasi aturan kerja yang berlaku di instansi pemerintah maupun swasta seiring naiknya temuan kasus Corona di kluster pekerja.

"Pemerintah dan pemerintah daerah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 perlu melakukan evaluasi mengenai ketetapan kerja WFH (work from home) dan WFO (work from office) yang berlaku," kata Bamsoet melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet menanggapi penambahan kasus positif COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir yang banyak ditemukan di lingkungan kerja dengan kualitas udara yang tidak bagus dan ketidakdisiplinan pekerja dalam menjaga jarak.

Mengingat lingkungan dan sistem kerja di setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta kurang mendukung terhadap upaya pengendalian COVID-19, kata dia, sehingga banyaknya penyebab kasus positif dari kluster pekerja dan perlu segera dilakukan penanganan.

Politikus senior Partai Golkar tersebut mengatakan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menpan RB No 65/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi pemerintah perlu dievaluasi, sebagai langkah pemerintah dalam mempertimbangkan kebijakan baru apabila SE tersebut dianggap tidak berjalan efektif.



Bamsoet meminta pemerintah mengingatkan setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk terus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja benar-benar diterapkan dengan ketat.

"Sebagai upaya dalam meminimalisasi penularan COVID-19 dari kluster pekerja atau perkantoran," kata mantan Ketua DPR RI itu.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja bahwa normal baru bukan berarti ancaman COVID-19 sudah tidak ada, melainkan masih ada dan nyata.

"Diharapkan masyarakat untuk tidak abai serta mengantisipasinya dengan disiplin pribadi dalam menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak," kata Bamsoet.
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020