Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan dua orang laki-laki terjangkit positif COVID-19 tanpa menunjukkan gejala sakit, untuk selanjutnya mereka menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Iya tanpa gejala dan dilakukan isolasi mandiri," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Rabu.
Ia menyebutkan dua laki-laki positif COVID-19 itu berusia 42 tahun warga Kecamatan Leuwigoong dan 36 tahun warga Kecamatan Tarogong Kidul yang saat ini kondisinya tidak menunjukjan gejala sakit.
Dua pasien tanpa gejala itu, lanjut dia, sesuai aturan Kementerian Kesehatan dapat dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 10 hari.
"Berdasarkan pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, kasus dengan konfirmasi positif tanpa gejala dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari," katanya.
Ia menyebutkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Garut tercatat sebanyak 30 orang, terdiri dari 25 orang dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal dunia dan terakhir dua orang masih mendapatkan penanganan dengan menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan kasus keseluruhan COVID-19 berstatus orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan serta pasien positif sebanyak 5.141 kasus.
"Pasien dalam pengawasan 84 kasus, 84 kasus selesai pengawasan di mana 18 di antaranya meninggal," katanya.
Yeni menyampaikan wabah COVID-19 merupakan penyakit yang penularannya sangat cepat sehingga perlu upaya pencegahan untuk melindungi kesehatan bersama.
Seluruh unsur masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha, kata dia, harus mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses pada tempat dan fasilitas umum.
Selain itu, lanjut dia, jajaran pemerintah terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
"Iya tanpa gejala dan dilakukan isolasi mandiri," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Rabu.
Ia menyebutkan dua laki-laki positif COVID-19 itu berusia 42 tahun warga Kecamatan Leuwigoong dan 36 tahun warga Kecamatan Tarogong Kidul yang saat ini kondisinya tidak menunjukjan gejala sakit.
Dua pasien tanpa gejala itu, lanjut dia, sesuai aturan Kementerian Kesehatan dapat dilakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 10 hari.
"Berdasarkan pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, kasus dengan konfirmasi positif tanpa gejala dilakukan isolasi mandiri selama 10 hari," katanya.
Ia menyebutkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Garut tercatat sebanyak 30 orang, terdiri dari 25 orang dinyatakan sembuh, tiga orang meninggal dunia dan terakhir dua orang masih mendapatkan penanganan dengan menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan kasus keseluruhan COVID-19 berstatus orang tanpa gejala, orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan serta pasien positif sebanyak 5.141 kasus.
"Pasien dalam pengawasan 84 kasus, 84 kasus selesai pengawasan di mana 18 di antaranya meninggal," katanya.
Yeni menyampaikan wabah COVID-19 merupakan penyakit yang penularannya sangat cepat sehingga perlu upaya pencegahan untuk melindungi kesehatan bersama.
Seluruh unsur masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha, kata dia, harus mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses pada tempat dan fasilitas umum.
Selain itu, lanjut dia, jajaran pemerintah terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan menjalankan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020