Saudah (65), nenek asal Gampong (desa) Jumpa B, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menjadi korban rampok pria tidak dikenal dengan modus berpura- pura mau mengasih bantuan, akibatnya korban kehilangan 10 mayam emas dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi di Lhoksukon, Rabu malam, mengatakan perhiasan emas milik korban yang dibawa kabur dalam kejadian itu berupa kalung dan gelang.

"Kejadiannya pada Rabu sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di rumah korban di Gampong Jumpa B, Kecamatan Tanah Luas," kata Ipda Yose Rizaldi.

Dikatakan kejadian ini berawal saat seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah Saudah, pria itu mengaku utusan kantor kecamatan yang akan menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada korban.

Lalu pria itu, tambah Kapolsek, meminta korban untuk mengambil KTP sebagai persyaratan administrasi dan saat korban masuk ke dalam rumah pria ini langsung menarik kalung dan gelang yang ada di tangan korban.

Dikarenakan korban kondisi sakit dan seorang diri pada saat itu, pelaku dengan mudah merebut dan mengambil emas tersebut serta langsung kabur ke arah jalan dengan menggunakan sepeda motor.

"Diperkirakan emas yang dirampas itu seberat 10 mayam atau kurang lebih Rp 25 juta," terang Kapolsek.

Kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihaknya.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020