Petugas keamanan Masjid Islamic Center bersama tim gabungan TNI-Polri menangkap seorang pria berinisial AN (27) alias Abot diduga saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu-sabu di Toilet Mesjid, Rabu (5/8) sekitar pukul 18.30.

"Iya benar, sore kemarin pelaku ditangkap saat sedang asik menghisap sabu-sabu di toilet Mesjid,"kata Ketua II Pengurus Mesjid Islamic Center Lhokseumawe Muslem, Kamis (6/8).

Dikatakannya, kasus ini bukanlah yang pertama kali dilakukan pelaku, karena sebelumnya juga sudah ada peringatan baik secara lisan maupun tertulis, namun pelaku tidak juga jera.

"Pelaku selama ini memang sudah meresahkan masyarakat, khususnya pengunjung Mesjid, selain menghisap sabu, pelaku juga kerap melakukan pengutipan parkir liar di area Mesjid,"kata Muslem.

Saat ini, kata Muslem, pelaku sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Selama ini kita sudah menyelesaikan pembuatan pelaku secara musyawarah, namun pelaku tidak juga jera, sehingga harus diambil tindakan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian agar berefek jera,"katanya.

Sementara itu, Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar toilet di Mesjid Islamic Center Lhokseumawe.

"Setelah mendapati laporan tersebut, personil TNI-Polri bekerjasama dengan petugas pengurus mesjid langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat sedang asik menggunakan benda haram tersebut," katanya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe dan sudah ditangani oleh Satnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni sebuah bong, kaca pirek yang diduga masih berisikan sabu-sabu serta plastik bening.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020