Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan keberhasilan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Aceh menjadi tanggungjawab semua pihak (Konsorsium) yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhoksumawe guna mengembangkan kegiatan perekonomian.


"Komitmen penyertaan modal oleh para konsorsium yang baru terealisasi saat ini adalah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), sementara konsorsium lain seperti Pertamina dan Pelindo 1 belum merealisasikan komitmen mereka," kata Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah di sela-sela rapat virtual membahas permasalahan KEK Arun, Kamis di Jakarta.

Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan realisasi pengembangan KEK dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah setempat.ÿ

"KEK Arun adalah proyek negara dan dalam hal ini amanahnya diemban oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, karena itu, pengembangan dan keberhasilan pengoperasian KEK Arun adalah tanggungjawab semua pihak untuk menindaklanjuti prospek paling strategis," katanya.

Plt Gubernur menambahkan, terkait fasilitas KEK Arun sudah punya semua kriteria pengembangan seperti terkait kelembagaan, infrastruktur, dan ditambah lahan yang tinggal digunakan.

Plt Gubernur Aceh percaya, apa yang sudah dilakukan semua pihak, terutama oleh pengurus perusahaan sudah maksimal dan dirinya terus mendorong komitmen konsorsium lainnya untuk segera melakukan pengambangan secepatnya agar sumber daya devisa negara dapat dikembangan dan berefek pada meningkatnya perekonomian daerah.

KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. 

KEK ini bertumpu pada lokasi geografis Aceh yang dilintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mempunyai keunggulan komparatif untuk menjadi bagian dari jaringan produksi global atau rantai nilai global. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan, yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara serta Desa Jamuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020