Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyatakan para pihak di daerah Tanah Rencong harus bersatu untuk memperjuangkan realisiasi butir-butir MoU Helsinki, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.

"Wujud impian bicara damai ini, kita berbicara terkait ketertinggalan secara ekonomi dengan daerah lain, dan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu diutarakan Safaruddin dalam momentum peringatan hari perdamaian Aceh, yakni antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia, yang telah berlangsung genap 15 tahun, pada Sabtu (15/8) besok.

Dia menjelaskan, perdamaian terwujud dalam sebuah MoU Helsinki pada 2005, dan itu telah menjadi sebuah produk konstitusional yang dijabarkan dalam turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, atau disingkat dengan UUPA.

"Walaupun hari ini banyak yang masih meragukan substansi nilai UUPA, ini yang perlu digali kembali, terutama sekali menyangkut regulasi dari kekhususan Aceh dan keistimewaan Aceh dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Safaruddin menilai, meskipun damai Aceh telah berumur 15 tahun, namun masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum terealisasi secara utuh oleh Pemerintah Pusat. 

Kata dia, mulai dari regulasi tata kelola minyak dan gas, pertanahan, hingga bendera dan lambang Aceh yang masih tumpang tindih dengan regulasi tingkat pusat.

"Banyak hal, makanya DPRA akan terus mengadvokasi terhadap UUPA tersebut. Bagaimana para pihak ini saling jujur, dalam kapasitas pemerintahan dan pihak yang bernegosiasi, kemudian saksi sejarah, tokoh GAM, yang ingin menuntaskan itu," ujarnya.

"Makanya perlu untuk kita inventarisir kembali dan untuk kita bersama-sama mengadvokasi ke pemerintah pusat di Jakarta," katanya, menambahkan.

Menurutnya, apabila butir-butir MoU Helsinki tidak diwujudkan secara penuh terhadap rakyat Aceh, maka akan timbul masalah baru, dan menjadi dosa sejarah bagi pengelola pemerintahan terhadap generasi selanjutnya.

"Kita berfikir harus jauh lebih matang untuk hari ini, untuk ke depan, agar Aceh tidak kembali lagi terulang konflik yang bicara tentang keadilan, untuk mendapatkan kesejateraan itu sendiri," ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020