PT Pertamina MOR I mencatat program stikering yang digagas Pemerintah Aceh bersama perusahaan BUMN tersebr hingga 22 Agustus telah mencapai 22,7 persen khusus untuk premium.
“Program stiker tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020 tentang program Stikering pada Kenderaan sebagai Strategi Untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran,” kata Sales Area Manager Branch Aceh, Ferry Pasalini di Banda Aceh, Minggu.
Ia menjelaskan dengan adanya program stiker tersebut dapat menjaga agar kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu tepat sasaran.
Ia menyebutkan sejak diluncurkan program tersebut, total realisasi pemasangan stiker untuk BBM bersubsidi jenis premium di seluruh Aceh sebanyak 16.126 lembar atau sebanyak 22,7 persen dari target.
Selanjutnya untuk BBM bersubsidi jenis solat sebanyak 28.685 lembar atau 33,7 persen dari target yang telah direncanakan.
Ada pun total stiker yang masih tersisa yang ditargetkan pemasangan akan berlangsung selama tujuah hari dalam kegiatan sosialisasi program stikering itu terdiri dari Premium 49.033 lembarat atau 69 persen dan Solar 59.738 lembar atau 70 persen.
“Dalam kegiatan ini kita menyediakan 156 ribu stiker secara gratis yang akan dipasangkan secara permanen di kaca depan mobil, bertuliskan: Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu, untuk kendaraan yang memakai premium. Sedangkan mobil memakai solar akan ditempeli stiker bertuliskan Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat,” kata Ferry.
Ia mengatakan pemasangan stiker tersebut dilaksanakan serentak di 126 SPBU di Aceh yang akan berlangsung selama tujuh hari, kecuali Sabang dan Simeulue.
Ia menambahkan program tersebut juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama yang sebelumnya terdampak akibat antrian panjang kendaraan pribadi di SPBU, seperti Labi labi, becak, motor, truk dan pickup termasuk toko, warung dan pedagang yg sebelumnya terkena dampak kesulitan berusaha karena tertutup antrian kendaraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
“Program stiker tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 540/9186 tahun 2020 tentang program Stikering pada Kenderaan sebagai Strategi Untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran,” kata Sales Area Manager Branch Aceh, Ferry Pasalini di Banda Aceh, Minggu.
Ia menjelaskan dengan adanya program stiker tersebut dapat menjaga agar kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu tepat sasaran.
Ia menyebutkan sejak diluncurkan program tersebut, total realisasi pemasangan stiker untuk BBM bersubsidi jenis premium di seluruh Aceh sebanyak 16.126 lembar atau sebanyak 22,7 persen dari target.
Selanjutnya untuk BBM bersubsidi jenis solat sebanyak 28.685 lembar atau 33,7 persen dari target yang telah direncanakan.
Ada pun total stiker yang masih tersisa yang ditargetkan pemasangan akan berlangsung selama tujuah hari dalam kegiatan sosialisasi program stikering itu terdiri dari Premium 49.033 lembarat atau 69 persen dan Solar 59.738 lembar atau 70 persen.
“Dalam kegiatan ini kita menyediakan 156 ribu stiker secara gratis yang akan dipasangkan secara permanen di kaca depan mobil, bertuliskan: Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-pura Tidak Mampu, untuk kendaraan yang memakai premium. Sedangkan mobil memakai solar akan ditempeli stiker bertuliskan Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat,” kata Ferry.
Ia mengatakan pemasangan stiker tersebut dilaksanakan serentak di 126 SPBU di Aceh yang akan berlangsung selama tujuh hari, kecuali Sabang dan Simeulue.
Ia menambahkan program tersebut juga mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama yang sebelumnya terdampak akibat antrian panjang kendaraan pribadi di SPBU, seperti Labi labi, becak, motor, truk dan pickup termasuk toko, warung dan pedagang yg sebelumnya terkena dampak kesulitan berusaha karena tertutup antrian kendaraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020