Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Puji Hartini mendesak kepada pemerintah daerah setempat agar segera melaporkan realisasi penggunaan dana penanggulangan COVID-19 di daerah ini sebesar Rp47 miliar.

“Kami berharap agar dana penggunaan penanggulangan COVID-19 di Nagan Raya bisa segra disampaikan ke DPRK, agar penggunaan dana tersebut dapat diketahui secara pasti,” kata Puji Hartini di Suka Makmue, Senin.

Menurutnya, selama ini DPRK Nagan Raya tidak pernah mengetahui realisasi penggunaan dana penanggulangan COVID-19 di daerah ini, karena belum pernah dilaporkan sama sekali kepada DPRK selaku lembaga pengawas pemerintah daerah.

Bahkan, ia juga mengakui persoalan tersebut juga sudah pernah disampaikan di dalam sidang paripurna DPRK Nagan Raya beberapa hari lalu, dan hingga kini belum terlihat realisasinya.

“Penggunaan dana COVID-19 di Nagan Raya harus segera dilaporkan agar kami bisa melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi anggota dewan,” kata Puji Hartini menambahkan.

Ia juga berharap agar penggunaan dana tersebut agar transparan dan akuntabel sehingga masyarakat bisa mengetahui secara pasti penggunaan dana dimaksud.

“Kalau tidak diberikan laporannya, kita akan lakukan panitia khusus (pansus), sehingga nantinya bisa lebih jelas kemana anggaran ini digunakan,” katanya menuturkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020